DKP NTT serius kelola KKPD

id flotim wwf, konservasi

DKP NTT serius kelola KKPD

Para peserta lokakarya konservasia penilaian status kawasan konservasi dan review dokumen rencana pengelolaan dan zonasi KKPD Flores Timur. (ANTARA FOTO/HO-Istimewa)

"Hari ini kami menggelar lokakarya untuk membahas masalah kawasan konservasi perairan daerah," kata Antonius Andy Amuntoda...
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan perhatian serius pada pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah (KKPD).

"Hari ini kami menggelar lokakarya untuk membahas masalah kawasan konservasi perairan daerah. Kami berharap, hasil dari forum ini dapat memberikan manfaat dalam mengelola kawasan konservasi," kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda di Kupang, Jumat (13/12).

Amuntoda mengemukakan hal itu, pada pembukaan lokakarya penilaian status kawasan konservasi dan review dokumen rencana pengelolaan dan zonasi KKPD Flores Timur.

Baca juga: Ditetapkan kawasan konservasi Flores Timur, Lembata dan Sikka
Baca juga: Tiga kabupaten di NTT sumbang 434 hektare untuk kawasan konservasi


Dia juga mengharapkan, dari kegiatan ini akan tersedianya status kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) Flores Timur.

Selain itu tersedianya roadmap percepatan pengelolaan kawasan konservasi, untuk didorongkan dalam rencana kerja Cabang Dinas Perikanan Flores Timur.

Hasil lain yang diharapkan dari forum ini adalah adanya peningkatan pemahaman Kantor Cabang Dinas Flores Timur sebagai pengelola kawasan konservasi, katanya.

Kegiatan lokakarya itu dibiayai oleh WWF Indonesia dengan peserta sebanyak 25 orang, terdiri dari dua orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, utusan dari Kemendagri, dan utusan dari BPSPL Denpasar.

Baca juga: Ada zona di kawasan konservasi untuk menangkap ikan
Baca juga: NTT usul penetapan KKPD di tiga kabupaten