• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 10 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      7 jam lalu

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      20 jam lalu

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      23 jam lalu

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      07 January 2026 17:42 Wib

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      07 January 2026 10:33 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

  • Ekonomi
    • BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      09 January 2026 6:05 Wib

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      09 January 2026 6:03 Wib

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      08 January 2026 14:58 Wib

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      08 January 2026 14:56 Wib

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      08 January 2026 6:25 Wib

  • Politik & Hukum
    • Proliga 2026 - Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

      Proliga 2026 - Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

      7 jam lalu

      KPK meminta asosiasi maupun biro haji kooperatif untuk kembalikan uang

      KPK meminta asosiasi maupun biro haji kooperatif untuk kembalikan uang

      7 jam lalu

      Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      19 jam lalu

      KPK:  Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      KPK: Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      20 jam lalu

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      20 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      09 January 2026 6:08 Wib

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      08 January 2026 21:15 Wib

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      08 January 2026 14:57 Wib

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      08 January 2026 14:54 Wib

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      08 January 2026 6:19 Wib

  • Olahraga
    • Liga Italia pekan ke-20: Inter menghadapi Napoli

      Liga Italia pekan ke-20: Inter menghadapi Napoli

      7 jam lalu

      Piala Frika 2025 - Atasi Kamerun 2-0, Maroko melangkah ke semifinal

      Piala Frika 2025 - Atasi Kamerun 2-0, Maroko melangkah ke semifinal

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      09 January 2026 6:29 Wib

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      09 January 2026 6:27 Wib

      Piala Super Spanyol -  Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      Piala Super Spanyol - Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      09 January 2026 6:26 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      7 jam lalu

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      09 January 2026 6:20 Wib

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      08 January 2026 14:45 Wib

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      07 January 2026 6:59 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Hukuman lompat jingkrak cederai etika birokrasi

id Akademisi Undana,Hukuman loncat jingkrak,etika birokrasi,gubernur ntt,hukuman fisik pejabat Kamis, 9 Januari 2020 11:02 WIB

Image Print
Hukuman lompat jingkrak cederai etika birokrasi

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menghukum Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi bersama sejumlah pegawainya dengan lompat jingkrak (squad jumps) hanya karena pengeras suara tidak beres dalam. (Antara foto/Aloysius Lewokeda)

Sangat tidak etis ketika gubernur memberikan hukuman kepada bawahan dengan lompat-lompat di depan publik, itu tidak sesuai dengan cara birokrasi yang baik dan benar,

Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan menilai hukuman lompat jingkrak yang diberikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat kepada bawahannya telah mencederai etika berbirokrasi yang benar.

"Sangat tidak etis ketika gubernur memberikan hukuman kepada bawahan dengan lompat-lompat di depan publik, itu tidak sesuai dengan cara birokrasi yang baik dan benar," kata Johannes Tuba, di Kupang, Kamis.

Johanes menanggapi sikap Gubernur NTT yang memberikan hukuman lompat jingkrak kepada bawahan baik di kalangan pemerintahan maupun di perbankan.

Sedikitnya, hukuman lompat jingkrak sudah dua kali diterapkan di antaranya kepada Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT bersama sejumlah staf karena masalah gangguan pengeras suara dalam acara rapat kerja tahunan yang dihadiri ribuan orang dari unsur kepada desa, camat, dan kepala daerah kabupaten/kota se-NTT pada Oktober 2019 lalu.

Hukuman serupa kembali diberikan kepada dua kepala divisi Bank NTT akibat kesalahan penempatan tanda tangan pada sebuah dokumen dalam acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa, 7 Januari 2020 di hadapan pimpinan unsur forkopimda, para bupati, dan undangan.

Menurut Tuba Helan, dari sisi aturan dan sopan santun, hukuman fisik seperti ini sangat tidak etis diberikan seorang gubernur kepada bawahan lalu dipertontonkan di hadapan publik.

“Jauh lebih etis kalau gubernur memanggil mereka yang bersalah kemudian memberikan sanksi di tempat tertutup dan dengan tegas mengingatkan agar jangan mengulangi kesalahan lagi,” katanya pula.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan, hukuman fisik seperti ini seolah-olah dianggap wajar karena orang yang mendapat hukuman juga menuruti begitu saja.

Seharusnya, lanjut dia, mereka yang mendapat hukuman bisa langsung menolak bahwa sanksi seperti itu tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Seperti sanksi untuk ASN itu tidak ada hukuman fisik, setiap kesalahan baik ringan, sedang, berat itu sanksinya sudah diatur jelas, demikian juga untuk pimpinan di perbankan itu juga ada mekanisme sesuai hierarki yang ada,” katanya lagi.

Dua kepala divisi Bank NTT mendapat hukuman lompat jingkrak dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat akibat kesalahan penempatan tanda tangan dalam sebuah dokumen dalam acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT di Kupang, Selasa (7/1/2020). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Menurut dia, hukuman seperti ini tidak hanya mencederai etika, namun juga memberikan dampak buruk pada pihak lainnya terutama sanaK keluarga yang bersangkutan. "Istri mereka, anak-anak mereka pasti sakit hati karena harus menanggung malu di lingkungan pergaulan mereka," katanya lagi.

Dia mengatakan, sebagai manusia pasti memiliki kesalahan atau kekeliruan, termasuk para pejabat. Karena itu, lanjut dia, gubernur sebagai seorang pemimpin mestinya memberikan sanksi atau pembinaan secara proporsional sesuai perbuatan yang dilakukan.

“Saya kira hukuman fisik seperti hanya di NTT yang seperti ini, di tingkat pusat maupun daerah-daerah lain tidak ada seperti ini, karena memang tidak sesuai dengan etika dalam menjalankan pemerintahan,” katanya pula.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Selasa, 2 Desember 2025 19:51 Wib

Undana dan UMPSA Malaysia luncurkan program double degree pertama di NTT

Undana dan UMPSA Malaysia luncurkan program double degree pertama di NTT

Jumat, 28 November 2025 16:15 Wib

Undana pertimbangkan pelaksanaan wisuda dua sesi untuk 1.500 peserta

Undana pertimbangkan pelaksanaan wisuda dua sesi untuk 1.500 peserta

Kamis, 27 November 2025 15:40 Wib

Undana ajak sivitas akademika memanfaatkan peluang beasiswa Erasmus+ International Mobility

Undana ajak sivitas akademika memanfaatkan peluang beasiswa Erasmus+ International Mobility

Selasa, 25 November 2025 12:59 Wib

GIBEI Undana dorong generasi muda bijak berinvestasi

GIBEI Undana dorong generasi muda bijak berinvestasi

Minggu, 9 November 2025 9:25 Wib

Pengamat: Transaksi QRIS gratis di bawah Rp500 ribu semakin memacu ekonomi daerah

Pengamat: Transaksi QRIS gratis di bawah Rp500 ribu semakin memacu ekonomi daerah

Sabtu, 8 November 2025 3:38 Wib

Akademisi Undana: Gaya komunikasi Purbaya Sadewa bangun kepercayaan publik

Akademisi Undana: Gaya komunikasi Purbaya Sadewa bangun kepercayaan publik

Jumat, 31 Oktober 2025 15:52 Wib

Undana Kupang mendorong kajian ulang UUD 1945

Undana Kupang mendorong kajian ulang UUD 1945

Sabtu, 13 September 2025 7:50 Wib

  • Terpopuler
Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

7 jam lalu

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

  • Top News
Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video