DKP NTT identifikasi pemilik bahan peledak di Flores Timur

id Bom ikan di Flores Timur

DKP NTT identifikasi pemilik bahan peledak di Flores Timur

Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka, Andi Amuntoda. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Oknum-oknum nelayan yang disinyalir memiliki bahan peledak ikan di Flores Timur itu sudah kami identifikasi. Mereka menyebar di Desa Sagu, Adonara, dan Waiwuring di Pulau Adonara," kata Andi Amuntoda..

Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mengidentifikasi oknum-oknum nelayan yang diduga kuat memiliki bahan baku peledak yang biasa digunakan untuk membom ikan saat melaut di wilayah perairan Flores Timur.

"Oknum-oknum nelayan yang disinyalir memiliki bahan peledak ikan di Flores Timur itu sudah kami identifikasi. Mereka menyebar di Desa Sagu, Adonara, dan Waiwuring di Pulau Adonara," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka Andi Amuntoda ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (14/1).

Dia mengatakan, oknum-oknum nelayan yang diduga kuat memiliki bahan peledak sudah tercatat dan tinggal menunggu saat yang tepat untuk penindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Dia menjelaskan, pada Desember 2019 lalu, salah satu lokasi pernah digrebek pihak Polisi Perairan setempat, namun bahan bakunya tidak ditemukan sehingga belum ditindak.

"Bisa saja bahan baku masih disembunyikan, tapi nama-nama oknum nelayan sudah tercatat sehingga tinggal menunggu saat yang tepat untuk ditindak," ujarnya.

Baca juga: Pulau Pemana pintu masuk bahan peledak ke Flores
Baca juga: Polisi gagalkan aksi pengeboman ikan di Laut Flores


Andi mengatakan, pergerakan oknum-oknum nelayan yang dimaksud juga terus dipantau melalui kelompok masyarakat pengawasa (Pokmaswas) setempat.

Pihaknya mempercayai peran Pokmaswas di wilayah Flores Timur maupun Lembata dapat membantu pengawasan wilayah laut dari praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Menurut dia, peran Pokmaswas setempat sudah terbukti seperti pada 2019 lalu terjadi peristiwa penangkapan sejumlah pelaku pengebom ikan yang informasi awalnya berasal dari laporan Pokmaswas.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berupaya memperkuat keberadaan Pokmaswas seperti melalui bantuan telpon genggam yang sudah dialokasikan untuk tahun ini untuk 7 Pokmaswas.

"Peran pengawas kami terus perkuat dengan bantuan fasilitas maupun lewat pembinaan dan edukasi karena aktivitas illegal fishing masih marak meskipun sudah banyak juga pelaku pengebom ikan yang ditangkap," katanya.

Baca juga: Agus Boli geram praktik bom ikan masih marak di Flores Timur
Baca juga: Tiga orang nelayan ditetapkan sebagai tersangka kasus bom ikan