Agus Boli geram praktik bom ikan masih marak di Flores Timur

id bom ikan

Agus Boli geram praktik bom ikan masih marak di Flores Timur

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli. (ANTARA FOTO/HO-Humas Pemda Flores Timur).

"Praktik pengeboman ikan yang masih marak dilakukan oknum-oknum nelayan itu sangat tidak terpuji, karena sangat merugikan masa depan anak cucu kita yang mengandalkan laut sebagai sumber kehidupan," kata Agustinus Payong Boli.
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli menyatakan geram dengan praktik pengeboman ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Praktik pengeboman ikan yang masih marak dilakukan oknum-oknum nelayan itu sangat tidak terpuji. Ini sangat merugikan masa depan anak cucu kita yang mengandalkan laut sebagai sumber kehidupan," katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (10/12).

Dia mengatakan hal itu menanggapi praktik pengeboman ikan yang masih marak dilakukan oknum-oknum nelayan di wilayah Perairan Kabupaten Flores Timur, belakangan ini.

Dia menjelaskan, setidaknya terdapat dua peristiwa praktik pengeboman ikan terjadi di wilayah perairan setempat dalam sepekan sebelumnya yang diungkap para petugas pengamanan laut.

Dua peristiwa tersebut terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di antaranya di Perairan Pantai Desa Ojan Detun, Kecamatan Wulanggitan pada Jumat (29/11) dan perairan sekitar Pelabuhan Feri Deri, Pulau Adonara pada Jumat (6/12).

Baca juga: Tiga orang nelayan ditetapkan sebagai tersangka kasus bom ikan
Barang bukti bahan dan rakitan bom ikan. (ANTARA FOTO/Saud MC)

Otoritas terkait dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Kupang telah menetapkan tiga tersangka dalam dua peristiwa itu di antaranya berinisial MB dan MS serta ND.

Agustinus mengatakan, para tersangka saat ini sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut secara hukum. "Dan setelah putusan pengadilan yang inkrah, sarana penunjang praktik pengeboman apakah sampan atau perahu dibakar sebagai efek jerah supaya praktik itu tidak dilakukan lagi."

Dia menambahkan, "Harus ada langka tegas karena bom ikan secara sosiologis membunuh masa depan nelayan dan generasi kita yang membutuhkan ikan, selain itu merusak ekosistem laut yang seharusnya dirawat sebagai aset pariwisata kita."

Dia mengatakan, dirinya merasa heran praktik pengeboman ikan masih dilakukan oknum nelayan, padahal dalam berbagai pemerintah dan berbagai pihak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama di wilayah pesisir.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah daerah akan tetap berkoordinasi dengan pihak TNI Angkatan Laut setempat untuk memburu dan menangkap para pengebom ikan.
Anak Buah Kapal (kiri) dikawal Polisi Air (tiga kanan) mengangkat karung yang diduga berisi bahan peledak dari kapal KMN Berkat Resky untuk barang bukti, di dermaga Polair Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/6). (ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/17).