Casis Polri Jangan Terlibat KKN

id casis

Casis Polri Jangan Terlibat KKN

Kapolda NTT Brigjen Pol Agung Sabar Santoso. (Foto ANTARA/ Kornelis Kaha)

"Saya meminta agar setiap orang tua tidak terjebak dalam berbagai rayuan KKN agar kelak tidak menjadi masalah di kemudian hari jika ditemukan," kata Brigjen Pol Agung Sabar Santoso.
Kupang (Antara NTT) - Para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya untuk masuk sebagai Calon Siswa (Casis) Polri agar tidak terjebak dalam masalah korupsi, kolusi dan nepotispe (KKN).

"Saya meminta agar setiap orang tua tidak terjebak dalam berbagai rayuan KKN agar kelak tidak menjadi masalah di kemudian hari jika ditemukan," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Agung Sabar Santoso kepada wartawan di Kupang, Selasa, (18/4), terkait Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2017.

Ia menjelaskan, kegiatan penandatangana Pakta Integritas itu dilakukan bertujuan agar tidak adanya kasus yang berkaitan dengan KKN atau yang berkaitan dengan berbagai masalah dengan pelanggaran hukum yang kemudian membawa nama institusi kepolisian.

"Saya kemarin sudah sampaikan agar orang tua dan panitia penerimaan jangan coba-coba berupaya untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum." tuturnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menambahkan jika ada yang berusaha mendatangi orang tua calon siswa anggota Polri dan menjamin kelulusan anaknya maka harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolda juga meminta seluruh personil yang menjadi panitia seleksi agar mematuhi dan mempedomani semua aturan yang ada dalam proses seleksi itu untuk menjamin penerimaan Polri bersih dan transparan.

Penerimaan terpadu anggota Polri untuk Polda NTT T.A. 2017 secara keseluruhan sebanyak 3.891 pendaftar namun yang sudah terverifikasi berjumlah 2.577 orang calon Siswa.

Jumlah tersebut terdiri dari Akpol 50 orang, Bintara 1.900 orang, Bintara Musik satu orang, dan Tamtama 627 orang.