Kupang (Antara NTT) - Para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya untuk masuk sebagai Calon Siswa (Casis) Polri agar tidak terjebak dalam masalah korupsi, kolusi dan nepotispe (KKN).
"Saya kemarin sudah sampaikan agar orang tua dan panitia penerimaan jangan coba-coba berupaya untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum." tuturnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menambahkan jika ada yang berusaha mendatangi orang tua calon siswa anggota Polri dan menjamin kelulusan anaknya maka harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolda juga meminta seluruh personil yang menjadi panitia seleksi agar mematuhi dan mempedomani semua aturan yang ada dalam proses seleksi itu untuk menjamin penerimaan Polri bersih dan transparan.
Penerimaan terpadu anggota Polri untuk Polda NTT T.A. 2017 secara keseluruhan sebanyak 3.891 pendaftar namun yang sudah terverifikasi berjumlah 2.577 orang calon Siswa.
Jumlah tersebut terdiri dari Akpol 50 orang, Bintara 1.900 orang, Bintara Musik satu orang, dan Tamtama 627 orang.