Polda NTT ungkap satu lagi oknum polisi tipu calon siswa Polri

id Polda NTT, NTT,Penipuan Casis,Kota Kupang

Polda NTT ungkap satu lagi oknum polisi tipu calon siswa Polri

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase saat diwawancarai di Kupang, Kamis (24/11). ANTARA/Kornelis Kaha

Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan...
Kupang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT berhasil mengungkap satu lagi oknum polisi berpangkat Briptu terkait kasus penipuan terhadap calon siswa Polri setelah sebelumnya seorang berpangkat Aipda ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase diwawancarai di Kupang, Kamis, (24/11/2022) mengatakan bahwa terungkapnya polisi berpangkat Briptu terlibat dalam kasus penipuan tersebut, setelah ada warga yang melapor.

“Jadi terakhir ada satu lagi yang sedang kami periksa terkait kasus ini, sehingga perkembangan kasus ini cukup terhenti,” katanya.

Dominicus mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap polisi berpangkat Briptu yang namanya dirahasiakan itu masih berjalan.

Namun dia pastikan, bahwa proses sidang kode etik bagi tersangka pertama Aipda AA dan seorang oknum lagi berpangkat Briptu itu akan berjalan bersamaan.

“Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan,” ujar dia.  

Polda NTT juga berhasil mengungkap satu lagi tersangka baru yang adalah warga sipil yang turut serta dalam proses penipuan kepada calon siswa Polri yang akan ikut tes.

Sebelumnya oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan calon siswa Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta Rp250 juta, dengan iming-iming lolos tes calon siswa Polri. Namun tak dalam perjalanan korban tidak lolos tes.

Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke ranah pidana.

Baca juga: Polda NTT ungkap tersangka baru penipuan calon siswa Polri

Baca juga: Panitia penerimaan casis baru jangan neko-neko