Kupang (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ikan kering yang baru tiba dari Selayar, Sulawesi Selatan di Dermaga Ferry ASDP Labuan Bajo, Selasa (4/2).
"Sidak ini hanya untuk mencegah adanya formalin pada ikan kering tersebut. Namun, sebanyak 3 ton ikan kering dari Selayar, Sulawesi Selatan itu bebas dari pengawet," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Barat Yeremias Ontong saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (4/2).
Dia mengatakan sidak yang dilakukan itu untuk mencegah masuknya ikan kering yang sudah diberikan bahan pengawet makanan atau formalin ke Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi wisata prioritas.
Yeremias mengatakan bahwa formalin bagi kesehatan itu sangat berbahaya, sehingga antisipasi seperti sidak itu dilakukan mengingat banyak wisatawan yang berkunjung ke daerah itu juga mengkonsumsi ikan-ikan kering.
"Tadi usai sidak kami bawa beberapa sampel ke laboratorium untuk lakukan uji coba, dan hasilnya negatif bahwa sejumlah ikan kering itu layak edar dan bebas dari formalin," ujar dia.
Sidak terhadap komoditas ikan kering ini terus dilakukan secara rutin di tempat berbeda-beda seperti di pasar tradisional, pasar ikan dan pelabuhan feri saat kapal dari luar masuk, guna mencegah masuknya ikan kering berformalin ke Labuan Bajo.
Pihaknya tak ingin kejadian 1,9 ton ikan berformalin yang didapati pada pertengahan Januari lalu kembali terjadi yang kemudian meresahkan masyarakat di kota wisata premium, bahkan di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Pada pertengahan Januari lalu ditemukan 1,9 ton ikan kering berformalin yang sudah beredar di pasaran, bahkan ada juga yang sudah dalam perjalanan untuk diedarkan.
"Namun, kami tetap tahan dan kemudian memusnahkannya. Kondisi inilah yang membuat kami harus tingkatkan inspeksi untuk mencegah beredarnya ikan berformalin di Labuan Bajo," demikian Yeremias Ontong.