Cegah penyebaran COVID-19, Penerbangan Kupang-Dili dihentikan

id Penerbangan Kupang-Dili, cegah corona, covid-19

Cegah penyebaran COVID-19, Penerbangan Kupang-Dili dihentikan

Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka. (Antara/ Benny Jahang)

Jalur penerbangan internasional Kupang-Dili termasuk jalur cukup padat dengan penumpang baik dari Dili maupun Kupang
Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur menghentikan jalur penerbangan internasional Kupang-Dili untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai penerbangan TransNusa untuk sementara ditutup mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 baik di Kupang maupun Dili," kata Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Rabu (25/3).

Ia mengatakan, penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai TransNusa telah berlangsung sejak 20 Maret 2020.

Baca juga: Pemda didorong perkuat WFH diiringi pemenuhan kebutuhan dasar
Baca juga: RS Undana Kupang jadi pusat penanganan pasien Corona


Penutupan sementara itu kata Isak Nuka, dilakukan perusahaan TransNusa dalam mendukung upaya pemerintah provinsi berbasis kepulauan ini dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Dikatakannya, jalur penerbangan internasional Kupang-Dili termasuk jalur cukup padat dengan penumpang baik dari Dili maupun Kupang.

Dia mengatakan, tingginya arus penumpang dari dua daerah itu sehingga maskapai penerbangan TransNusa menetapkan jadwal penerbangan tiga kali seminggu dari Kupang menuju wilayah Timor Leste.

"Arus penumpang sangat padat sehingga TransNusa melayani jalur penerbangan internasional ini tiga kali seminggu ," tegas Isak Nusa.  

Baca juga: 500 APD bantuan pusat tiba di Kupang
Baca juga: Mobilisasi tenaga medis tangani COVID-19, NTT siapkan pesawat khusus