Kupang (ANTARA) - Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikan (PSDKP) Kupang, Mubarak, mengatakan pihaknya tetap menggelar patroli pengawasan wilayah laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tengah merebaknya corona virus baru (COVID-19) yang melanda daerah ini.
"Kegiatan patroli pengawasan wilayah perairan ini tetap kami lakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (7/4).
Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar dampak penyebaran COVID-19 terhadap upaya pengawasan perairan Nusa Tenggara Timur dari praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).
Mubarak memastikan kegiatan patroli pengawasan laut tetap dilaksanakan menggunakan aramada KM Hiu Macan 03.
Untuk upaya pencegahan COVID-19, lanjut dia, maka pihaknya melengkapi para petugas lapangan dengan alat pelindung diri (APD).
“Memang untuk sementara kelengkapan APD yang kami siapkan berupa masker dan sarung tangan untuk personel kami,” katanya.
Mubarak menjelaskan, untuk alokasi kegiatan patroli pengawasan wilayah perairan NTT pada 2020 ini sebanyak150 hari atau bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 60 hari.
Ia berharap dengan meningkatnya kegiatan patroli ini dapat meminimalisir pelanggaran terutama praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan provinsi berbasiskan kepulauan itu.
Mubarak memastikan upaya penindakan tetap dilakukan ketika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau praktik ilegal di lapangan.
“Kita berharap tidak ada oknum yang kemudian memanfaatkan situasi merebaknya wabah COVID-19 ini melakukan praktik ilegal fishing karena pengawasan tetap berjalan di lapangan,” katanya.