Harga bensin eceran di Kupang Rp25 ribu/liter

id harga eceran naik, bbm melambung

Kupang (Antara NTT) - Harga bahan bakar minyak eceran jenis premium atau bensin yang dijual di pinggiran jalan dalam Kota dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terus melambung dari Rp15.000/liter kini naik mencapai Rp25.000/liter.

Pantauan ANTARA di sejumlah ruas jalan utama dalam Kota dan Kabupaten Kupang hingga Senin pagi masih ada pengecer yang menjajakan bensin meskipun sudah ada larangan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena dilarang.

Melonjaknya harga BBM eceran yang dijual di pinggiran jalan dalam Kota dan Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur dengan Rp25 ribu/liter hanya dalam hitungan jam melambung naik dari biasanya Rp5.000/botol naik hingga Rp15.000/botol pada Sabtu petang.

Pemilik bensin eceran di Kota Kupang, Mahuri Giri (38) mengatakan konsumen terpaksa membeli dengan harga demikian, karena tidak ingin ikut mengantri untuk mendapatkan solar dan bensin hingga berjam-jam.

Ia mengatakan bisa menjual eceran karena sudah distokan sejak pekan kemarin, ketika BBM di Kota Kupang belum dikendalikan pihak Pertamina untuk tujuan penghematan dan mencegah penyimpangan bahan bakar bersubsidi pemerintah itu. 

"Kami bukan memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan, tetapi kondisi memang memungkinkan untuk menaikkan harga bensin dan solar mengikuti harga pasar dan berdasarkan permintaan," katanya. 

Sales Area Retail Nusa Tenggara Timur (NTT) PT Pertamina Ronny Anthoko terpisah mengingatkan masyarakat setempat terutama pencer premium untuk tidak menjual BBM jenis apapun di jalanan karena melanggar ketentuan yang ada.

"Pemerintah Propinsi NTT dan Pemerintah kabupaten/kota Kupang diharapkan turut mengawasi secara ketat pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak tertentu," katanya.

Apalagi bertujuan untuk memanfaatkan kesempatan PT Pertamina melakukan pengendalian terhadap BBM bersubsidi untuk memperkaya diri dengan menjual BBM dengan harga diluar ketentuan, karena meresahkan konsumen.

Ia mengatakan pada rapat soal bahan bakar minyak (BBM) November, Pertamina melaporkan stok cukup. Yang bermasalah hanya minyak tanah bersubsidi. Tapi, sekarang timbul persoalan di mana-mana dengan BBM bersubsidi yang mulai dikendalikan pemerintah pusat.

"Kami berharap semua pihak memperketat pengawasan sehingga distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak," katanya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menyatakan harga bahan bakar belum akan naik. "Bahwa pemerintah punya kewenangan untuk penyesuaian harga BBM dalam APBN 2013 ini sudah lebih baik dari APBN 2012 yang harus pakai persyaratan," katanya.

Bambang mengatakan masalah subsidi BBM semata-mata bukan hanya masalah besar kecilnya defisit anggaran, melainkan kebijakan energi, konservasi energi, dan kualitas penyerapan belanja negara. "Jadi, tidak mesti dikaitkan dengan anggaran," ujarnya.

Di lain pihak, Bambang sekaligus meminta kepada media untuk tidak membesar-besarkan pemberitaan soal ada atau tidak rencana kenaikan harga BBM. Alasannya, sedikit saja pembicaraan tentang kenaikan, Bambang mengatakan, bakal timbul ekspektasi masyarakat tentang kenaikan yang berakibat pada inflasi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyatakan kebijakan subsidi BBM di tahun depan sudah terbaca, yakni pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan anggaran yang besar karena kuota BBM-nya pun tinggi.

Kuota BBM pada tahun depan mencapai 46,1 juta kiloliter, lebih tinggi ketimbang realisasi tahun ini yang sebanyak 44 juta kiloliter, termasuk dengan penambahan kuota. Dari segi dana pun begitu. Pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp 193 triliun hanya untuk subsidi bahan bakar.

Artinya, pemerintah tidak berniat melakukan pembatasan atau kebijakan apapun untuk mengatur konsumsi BBM. Padahal, kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kondisi subsidi di tahun-tahun mendatang yang pasti bisa lebih tinggi lagi.