Semua PMI yang pulang wajib mengikuti protokol COVID-19

id pmi ntt,flotim,wabup flotim,covid-19, pemprov ntt

Semua PMI yang pulang wajib mengikuti protokol COVID-19

Wakil Bupati Flores Timur, Agus Payong Boli. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Pemerintah daerah Flores Timur akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi untuk kepentingan penanganan, tetapi yang pasti bahwa semua yang pulang wajib mengikuti protap COVID-19,
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Payong Boli menegaskan, semua pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu, yang akan kembali ke kampung halaman, wajib mengikuti protokol COVID-19 yang telah ditetapkan.

"Pemerintah daerah Flores Timur akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi untuk kepentingan penanganan, tetapi yang pasti bahwa semua yang pulang wajib mengikuti protap COVID-19," kata Agus Payong Boli kepada ANTARA, Kamis, (21/5).

Baca juga: Bulog Flotim gelar operasi pasar murah saat pandemi COVID-19

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan pemerintah daerah soal rencana kepulangan ribuan TKI asal NTT dari luar negeri, karena Flores Timur merupakan salah satu daerah lumbung PMI di NTT.

Menurut dia, Pemerintah daerah Flores Timur tentu siap menerima kedatangan PMI, khususnya asal daerah itu, hanya perlu dilakukan koordinasi untuk memastikan tata cara penerimaan, serta data pasti mereka yang akan tiba di Flores Timur.

Baca juga: Wabup Flores Timur ingatkan desa bermusyawarah tentukan penerima BLT

Apalagi, jika jumlah PMI yang datang dalam jumlah banyak, sehingga perlu ada persiapan untuk dilakukan karantina.

"Intinya Pemda Flotim siap menerima karena itu masyarakat kami, tetapi tata caranya kami harus koordinasi, karena berkaitan dengan karantina, dan terutama rapid test terhadap mereka," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu menyebutkan 4.200 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan ke NTT pada akhir Mei 2020.

"Mereka dipulangkan sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin (18/5) terkait adanya gelombang pemulangan 34 ribu PMI di luar negeri pada Mei hingga Juni 2020.

Ia menjelaskan, dari jumlah itu, PMI asal Provinsi NTT yang akan dipulangkan sebanyak 4.200 orang.

Pemerintah NTT akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat terhadap pemulangan 4.200 orang PMI ke berbagai daerah di NTT.

Menurutnya, ada sejumlah prosedur tetap (protap) yang dilakukan pemerintah di daerah terkait penanganan PMI asal luar negeri yang dipulangkan ke NTT dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina.