Kota Kupang masih merawat lima pasien COVID-19

id ntt,kupang,Lima pasien COVID-19,pasien COVID-19 dirawat di Kota Kupang

Kota Kupang masih merawat lima pasien COVID-19

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore membagikan masker kepada warga guna mencegah penyebaran COVID-19. (Antara/ Benny Jahang)

Kami mencacat pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kota Kupang sebanyak 29 orang, sementara satu pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 merupakan transmisi lokal
Kupang (ANTARA) - Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebutkan jumlah pasien positif COVID-19 yang sedang dalam perawatan medis di daerah itu masih tersisa lima orang.

Demikian dikatakan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji dalam keterangan pers di Kupang, Senin (29/6/2020) malam.

Baca juga: Taat anjuran petugas, jadi modal kesembuhan sejumlah paienCOVID-19 di NTT

Ernest mengatakan hal itu terkait perkembangan kasus pasien positif COVID-19 di Kota Kupang sejak pandemi COVID-19 berlangsung.

Ia mengatakan, Kota Kupang semula memiliki 35 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, namun jumlah pasien yang sembuh dari paparan COVID-19 terus bertambah.

"Kami mencacat pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kota Kupang sebanyak 29 orang, sementara satu pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 merupakan transmisi lokal," tegas Ernest.

Dikatakannya, kasus positif COVID-19 di ibu kota provinsi NTT semakin menurun, sebagai dampak dari semakin meningkatnya disiplin warga terhadap protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Kendati demikian kata dia, warga Kota Kupang perlu tetap waspada terhadap ancaman COVID-19 karena jumlah pelaku perjalanan dari daerah yang terpapar COVID-19 ke daerah ini sangat tinggi mencapai 6.769 orang.

"Ada 669 orang pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan tim gugus tugas,"tegasnya.

Baca juga: PMI bantu kelambu atasi penyakit malaria di Kota Kupang

Ia berharap masyarakat Kota Kupang tetap konsisten dalam mengikuti berbagai aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti tetap menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, menjaga jarak sehingga kasus COVID-19 dapat dilokalisir.