Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna listrik bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu, (1/7).
Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.
Baca juga: PLN NTT alirkan listrik untuk 150 KK di Desa Tuamese, TTU
Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dapat mengklaim kompensasi tersebut melalui beberapa cara.
Cara pertama adalah mengakses website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian pilih kolom Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan no ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.
Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan mengikuti arahan selanjutnya.
Baca juga: PLN terapkan pelayanan listrik secara daring untuk Sumba Timur
Untuk mengetahui apakah termasuk golongan subsidi atau bukan, bisa dilihat pada pembayaran sebelumnya, jika tercantum kode R1M pada kolom Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti bukan subsidi dan tidak berhak mendapatkan token gratis, kecuali kode R1.