• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 17 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      15 jam lalu

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      15 January 2026 13:44 Wib

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      15 January 2026 11:46 Wib

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      14 January 2026 11:12 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Ambon diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,5

      BMKG: Ambon diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,5

      11 menit lalu

      BMKG  Siklon Tropis Nokaen memicu hujan dan gelombang laut tinggi

      BMKG Siklon Tropis Nokaen memicu hujan dan gelombang laut tinggi

      23 jam lalu

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      15 January 2026 8:31 Wib

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      14 January 2026 11:20 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      13 January 2026 7:39 Wib

  • Ekonomi
    • Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      15 jam lalu

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      16 January 2026 6:47 Wib

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      14 jam lalu

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      21 jam lalu

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      21 jam lalu

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      23 jam lalu

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      15 January 2026 20:00 Wib

  • Kesra
    • DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      21 jam lalu

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      23 jam lalu

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      23 jam lalu

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      15 January 2026 11:30 Wib

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      15 January 2026 8:39 Wib

  • Olahraga
    • Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      13 menit lalu

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      15 menit lalu

      Proliga 2026 - Pertamina Enduro memenangkan duel sengit lawan Livin\' Mandiri

      Proliga 2026 - Pertamina Enduro memenangkan duel sengit lawan Livin' Mandiri

      18 menit lalu

      Liga Italia - Adrien Rabiot pimpin Milan telan Como 3-1

      Liga Italia - Adrien Rabiot pimpin Milan telan Como 3-1

      23 jam lalu

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      15 January 2026 13:44 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      7 menit lalu

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      9 menit lalu

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      15 jam lalu

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

      China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      13 January 2026 14:45 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Potensi radikalisme dan ancaman terhadap keberadaan Pancasila

id Ruu hip,Radikalisme,Fkpt ,Bnpt Minggu, 26 Juli 2020 8:26 WIB

Image Print
Potensi radikalisme dan ancaman terhadap keberadaan Pancasila

Garuda Pancasila. ANTARA/Iskandar Zulkarnaen

Pancasila sebagai dasar negara sesuai di Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Tanjung Selor (ANTARA) - Di tengah keprihatinan bangsa Indonesia menghadapi pandemi COVID-19, kini muncul masalah baru yang kian menguras energi positif bangsa Indonesia.

Padahal, pakar kesehatan menganjurkan dalam menghadapi virus global yang mematikan ini perlu menjaga imun tubuh dengan menjauhi beban pikiran.

Faktanya, di tengah pandemi COVID-19 lahir RUU kontroversial dan kontraproduktif sehingga menimbulkan kegaduhan, yakni Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Aksi demontrasi penolakan RUU HIP yang melibatkan puluhan hingga ribuan orang terjadi secara masif di berbagai daerah. Salah satunya, aksi ribuan massa yang mengepung DPR RI Kamis (16/7) yang mengatasnamakan diri Aliansi Nasional Antikomunis menyatakan untuk menolak RUU HIP atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Baca juga: Radikalisme sudah mewabah ke unsur TNI/Polri dan ASN

Kelompok lain menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.

Polisi menerjunkan 3.600 personel gabungan untuk mengamankan situasi dan rekayasa lalu lintas mencegah kemacetan parah.

Kondisi itu dikhawatirkan memperparah menyebar COVID-19 karena masalah physical distancing serta syarat lain sesuai dengan protokol kesehatan.

Lahirnya rancangan undang-undang kontroversial itu (merujuk laman resmi DPR) RUU HIP setidaknya sudah dibahas tujuh kali, baik tertutup maupun terbuka, dari Februari 2020 hingga 26 Juni 2020.

Rapat-rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk RUU tersebut.

Pada tanggal 22 April 2020, rapat Baleg mengambil Keputusan Fraksi, saat itu hanya PKS yang menolak, alasannya konsideran RUU HIP tidak merujuk pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Pada tanggal 12 Mei, DPR RI resmi menetapkan RUU itu menjadi inisiatif DPR dan menunggu surpres (surat presiden) persetujuan Presiden Joko Widodo untuk pembahasan selanjutnya.

Baca juga: Perbaiki iklim kehidupan warga untuk cegah radikalisme

Para akademisi menyoroti RUU HIP karena dianggap banyak mengandung pasal-pasal yang tidak lazim, yaitu hanya bersifat pernyataan, definisi, hingga political statement.

Pasal-pasal di RUU HIP dianggap multitafsir sehingga justru dianggap mengaburkan makna Pancasila itu sendiri.

Tentu yang paling disorot adalah materi muatan di dalam Pasal 7 RUU HIP, yakni terkait dengan ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila.

Pemerintah Menolak

Pihak yang menolak RUU HIP mulai dari pimpinan MPR RI, pimpinan DPD RI, dan sebagian fraksi di DPR, dan Menkopolhukam.

Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (15/7/2020) menegaskan bahwa pemerintah tetap menolak RUU HIP yang dibahas di DPR RI.

Pemerintah memiliki dua alasan menolak RUU HIP, yakni: Pertama, pemerintah kini ingin lebih fokus pada penanganan COVID-19; Kedua, materi RUU HIP hingga kini masih menjadi pertentangan dan perlu menyerap banyak aspirasi sehingga meminta DPR lebih banyak lagi mendengar pendapat masyarakat.

Jika bicara Pancasila, kata dia, ketetapan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu harus menjadi dasar pertimbangan utama sesudah UUD NRI Rahun 1945.

Secara prosedural, pemerintah tidak mencabut RUU karena diajukan oleh dewan. Namun, mengembalikan pembahasan kepada legislatif.

Penolakan juga dari berbagai organisasi, antara lain NU, PGI, KWI, PHDI Muhammadiyah, Hikmabudhi, Matakin, MUI, FPI, PP (Pemuda Pancasila), Legiun Veteran RI, Asosiasi Dosen se-Indonesia, Aliansi Perempuan Peduli Indonesia, GP Anshor, dan ICMI.

Berbagai aksi penolakan terjadi, mulai aksi demontrasi, pernyataan sikap di media mainstream hingga bertemu langsung dengan wapres dan presiden.

Juga tak kalah maraknya aksi penolakan di media sosial yang lengkap dengan berbagai meme, termasuk "Pancasila bukan jeruk yang harus diperas-peras".

RUU HIP diusulkan oleh DPR dan ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2020.

Latar belakang RUU HIP terkait dengan belum ada UU mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila Sudah Final

Kekhwatiran meluasnya gejolak di tengah masyarakat menjadi topik paling hangat terungkap dalam dialog daring Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) via aplikasi CiscoWebex meeting, Selasa (30/6).

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan bahwa Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.

Merombak Pancasila, menurut dia dalam acara dengan tema "Melawan Dua Virus Mematikan Radikalisme dan COVID-19", berarti mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Jika itu terjadi, sama saja membubarkan bangsa Indonesia. Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara sesuai di Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.

Ia menegaskan bahwa tidak berbicara dari perspektif politik namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.

Pertanyaan dan saran dari sejumlah FKPT provinsi juga sebagian besar masih terkait dengan RUU HIP, termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.

Baca juga: Radikalisme itu ancaman nyata

Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu menyampaikan kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.

Mengingat RUU HIP terkait dengan kebijakan politik, jika presiden menolaknya, sebaiknya DPR membatalkan RUU itu.

Dialog virtual juga menghadirkan Direktur Pencegahan BNPT Irjen Pol. I.R. Hamli M.E., Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisme BNPT Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT DR Andi Intang Dulung.

Potensi Radikalisme

Perkembangannya, pihak menolak menginginkan agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas, sedangkan DPR RI berniat "mengganti baju" RUU HIP dengan RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila).

Agaknya perlu pertimbangan komprehensif dalam menentukan kelanjutannya RUU HIP (mencabut atau ganti baju) jika melihat tingginya resistensi terhadap rancangan tersebut.

Fakta sejarah bisa jadi pertimbangan bahwa radikalisme yang merupakan embrio terorisme ternyata hakikatnya bukan lahir dari rahim agama. Hal itu bisa dibuktikan dari sejarah panjang radikalisme di dunia dan Indonesia.

Fakta sejarah, radikalisme justru lahir dari berbagai faktor, antara lain masalah sosial-ekonomi, politik, penjajahan, penindasan kelompok mayoritas terhadap minoritas, maupun oleh kapitalisme terhadap dunia ketiga.

Fakta sejarah mengungkapkan bahwa faktor politik yang sangat dominan melahirkan radikalisme. Misalnya, bermula dari pembagian kekuasaan dianggap tidak adil, atau kebijakan yang dianggap menindas.

Baca juga: Radikalisme kampus akibat pola tandingan mahasiswa versus negara

Jelas RUU HIP terkait dengan keputusan politik dan berpotensi menyuburkan benih radikalisme jika "melukai rasa keadilan" masyarat apalagi sampai mengingkari "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, terasa ada "paradoks radikalisme" pada RUU HIP sehingga menimbulkan prasangka siapa sebenarnya yang radikal?

Pewarta : Iskandar Zulkarnaen
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

Jumat, 16 Januari 2026 19:57 Wib

KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

Jumat, 16 Januari 2026 13:03 Wib

Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

Jumat, 16 Januari 2026 12:58 Wib

KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

Jumat, 16 Januari 2026 11:17 Wib

LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

Kamis, 15 Januari 2026 20:00 Wib

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Kamis, 15 Januari 2026 11:29 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

  • Top News
KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video