2.012 mahasiswa Undana terima bantuan KIP

id ntt,kupang

2.012 mahasiswa Undana terima bantuan KIP

Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof. Fried L Benu. (ANTARA/ Benny Jahang)

Data-data yang diisi para mahasiswa akan diverifikasi pihak Kemendikbud karena proses pengisian formulir dilakukan langsung pada sistem yang disiapkan Kemdikbud, sehingga potensi masuknya anak-anak dari latar belakang keluarga mampu secara ekonomi bi
Kupang (ANTARA) - Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 2.012 orang mahasiswa untuk mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2020.

Demikian dikatakan Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof. Fried L Benu ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (25/8).

Baca juga: Undana tiadakan kuliah sore cegah penyebaran COVID-19

Fried L Benu mengatakan hal itu terkait bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan, pada tahun 2020 Undana mendapat alokasi kuota 2.012 orang mahasiswa penerima KIP kuliah.

Pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) kata dia sudah terakomodir sebanyak 480 orang mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP kuliah di Undana.

Sedangkan 1.532 orang mahasiswa lainnya dialokasikan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Undana.

Menurut dia, penentuan penerima KIP dilakukan berdasarkan data-data yang diinput sendiri para mahasiswa.

"Data-data yang diisi para mahasiswa akan diverifikasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena proses pengisian formulir dilakukan langsung pada sistem yang disiapkan kemdikbud, sehingga potensi masuknya anak-anak dari latar belakang keluarga mampu secara ekonomi bisa saja apabila data yang disampaikan tidak jujur," kata Fried L Benu.

Baca juga: Undana terapkan pembayaran UKT dengan cicilan bagi mahasiswa

Menurutnya, salah satu upaya dilakukan Undana untuk meminimalkan adanya mahasiswa yang mampu ikut menerima dana KPI adalah dengan membuat surat pernyataan bahwa mahasiswa bersangkutan dari keluarga tidak mampu.

"Apabila diketahui mahasiswa bersangkutan berasal dari keluarga mampu maka dana beasiswanya langsung dibatalkan," tegas Freid L Benu.