Undana kaji permintaan keringanan angsuran uang kuliah mahasiswa

id ntt,kupang,Undana

Undana kaji permintaan keringanan angsuran uang kuliah mahasiswa

Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang, Prof.Fried L Benu (kiri) saat memberikan keterangan terkait bantuan dampak COVID-19 bagi mahasiswa. (Antara/ Benny Jahang)

Apabila meminta penghapusan uang kuliah artinya itu menghapus pendapatan negara dan yang berhak adalah Menteri Pendidikan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Apabila meminta mengangsur pembayaran uang kuliah selama pandemi COVID-19 mungkin mas
Kupang (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT Prof Fried L Benu mengemukakan pihaknya sedang mengkaji pemberian keringanan angsuran pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19.

Prof Fried L Benu kepada wartawan di Kupang, Rabu, (26/8) mengaku Undana telah menerima banyak permohonan dari mahasiswa maupun orang tua mahasiswa yang meminta adanya keringanan pembayaran uang kuliah sebagai dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: 2.012 mahasiswa Undana terima bantuan KIP

"Kami menerima banyak permohonan untuk mengangsur pembayaran uang kuliah. Kami sedang mempertimbangkan hal itu sebagai bentuk kepedulian Undana terhadap pandemi COVID-19 yang menimpa para orang tua mahasiswa," kata Fried Benu menjawab pertanyaan terkait bantuan sosial bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikatakannya, para pegawai bagian keuangan Undana saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi permohonan para mahasiswa yang meminta dilakukan pengangsuran uang kuliah.

Selain meminta pengangsuran pembayaran uang kuliah, kata dia, sejumlah mahasiswa juga ada yang mengajukan permohonan untuk tidak membayar uang kuliah pada tahun 2020.

Baca juga: Ribuan mahasiswa Undana Kupang terima dana COVID-19

"Apabila meminta penghapusan uang kuliah artinya itu menghapus pendapatan negara dan yang berhak adalah Menteri Pendidikan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Apabila meminta mengangsur pembayaran uang kuliah selama pandemi COVID-19 mungkin masih bisa dipahami," tuturnya.