Dinkes NTT imbau warga laksanakan 3M

id covid,ntt,dinkes

Dinkes NTT imbau warga  laksanakan 3M

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala (ANTARA/Bernadus Tokan)

Dalam beberapa bulan terakhir ini, hampir setiap hari ada tambahan kasus positif COVID-19 baru, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah

Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong warga di provinsi berbasis kepulauan itu untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Imbauan itu menyusul terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di daerah itu dalam beberapa bulan terakhir ini, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala di Kupang, Kamis, (22/10).

Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT tambah 10 orang

"Dalam beberapa bulan terakhir ini, hampir setiap hari ada tambahan kasus positif COVID-19 baru, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, pada 30 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 429 orang.

Jumlah ini meningkat cukup signifikan menjadi 615 kasus pada 21 Oktober 2020, dengan tujuh orang meninggal dan 184 masih dirawat.

Baca juga: Empat kabupaten di NTT keluar zona merah COVID-19

Dalam hubungan dengan itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus ini, sekaligus menekan angka kasus positif.

Dia menambahkan, tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, maka angka kasus positif di daerah ini bisa saja terus meningkat dari waktu ke waktu.