PDUI minta pemerintah perhatikan APD tenaga kesehatan

id pdui ntt,nakes,gugus tugas,teda litik,ntt

PDUI  minta pemerintah perhatikan APD tenaga kesehatan

Petugas sedang menggelar tes cepat bagi wartawan di Kota Kupang (ANTARA/Kornelis Kaha)

Sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Cabang NTT, saya mengimbau pemerintah agar sungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan APD yang memadai, sesuai kebutuhan setiap dokter umum sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan pasien
Kupang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Teda Litik meminta pemerintah agar sungguh-sungguh memberikan perhatian pada ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan setiap dokter umum yang bersentuhan langsung dengan pasien di masa pandemi ini.

"Sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Cabang NTT, saya mengimbau pemerintah agar sungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan APD yang memadai, sesuai kebutuhan setiap dokter umum sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan pasien di masa pandemi ini," kata Teda Litik kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (24/11).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan laporan mengenai adanya sejumlah tenaga kesehatan di daerah itu yang mulai terserang virus corona jenis baru (COVID-19).

Selama sepekan terakhir ini, sejumlah tenaga kesehatan di daerah itu mulai terpapar COVID-19 dan berdampak pada beberapa puskemas di Kota Kupang ditutup sementara.

Baca juga: PDUI bantu telur ayam bagi warga Kupang

Menurut dia, apabila pemerintah hanya berfokus pada rumah sakit maka kita akan gagal mengamankan tenaga kerja di fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat primer seperti puskemas.

"Tenaga kesehatan terbanyak ada di faskes tingkat primer, dan mereka tidak boleh terlupakan," katanya.

Baca juga: Keputusan ASN masuk kerja tentu melalui kajian

Karena itu, pemerintah daerah harus terus menerus memantau situasi di setiap daerah, terutama Kota Kupang sebagai yang terpadat dan sangat berisiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19, katanya menambahkan.