Hari ini Kejati NTT jadwalkan periksa Gories Mere dan Karni Ilyas

id Kejati NTT, dugaan korupsi aset tanah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Goris Mere, Karni Elyas

Hari ini Kejati NTT jadwalkan periksa Gories Mere dan Karni Ilyas

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim (kiri). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir dalam pemanggilan pertama ini
Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Rabu.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12) pagi.

Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir dalam pemanggilan pertama ini," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.

Baca juga: Kejaksaan bergerak cepat tangani kasus aset tanah Labuan Bajo
Baca juga: Penetapan tersangka aset tanah Manggarai Barat tunggu audit BPK