Pemerintah Keluarkan Larangan Tebas Bakar

id kering

Pemerintah Keluarkan Larangan Tebas Bakar

Raymundus Fernandes, Bupati Timor Tengah Utara

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara mengeluarkan larangan tebas bakar bagi para petani di wilayah tersebut, karena hanya akan menambah panas permukaan bumi di musim kemarau saat ini.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan larangan tebas bakar bagi para petani di wilayah tersebut, karena hanya akan menambah panas permukaan bumi di musim kemarau saat ini.

"Saya sudah melarang para petani dan seluruh masyarakat di daerah ini agar tidak membuka lahan kebun baru dengan cara tebas bakar, karena akan meningkatkan panas bumi serta mengurangi produksi air tanah di musim kemarau ini," kata Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes ketika dihubungi Antara dari Kupang, Kamis.

Ia mengatakan larangan tebas bakar itu merupakan program jangka panjang untuk mencegah kekeringan di tahun-tahun mendatang. "Kami juga akan menertibkan kembali izin pertambangan dan kehutanan yang sudah dikeluarkan untuk menjaga ekosistem alam yang terus memanas saat ini," katanya.

Terkait dengan penertiban izin tambang dan kehutanan ini, Bupati Raymundus mengharapkan keterlibatan pemerintah pusat dalam perbaikan lingkungan alam dengan menertibkan izin pertambangan dan kehutanan yang telah diterbitkan.

"Kami sangat dilematis dalam menghadapi persoalan ini, karena masalah pertambangan saat ini diatur oleh pemerintah pusat. Kami menjadi tidak berdaya jika berhadapan dengan situasi tersebut. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat, sangat kami harapkan," ujarnya.

Dalam menghadapi darurat kekeringan tahun ini, Bupati Raymundus mengaku bahwa pihaknya sedang mendata desa-desa di wilayah itu yang terkena dampak kekeringan, agar segera dibantu dengan mendistribusikan air melalui mobil-mobil tangki yang ada.

Raymundus Fernandes yang akan mengakhiri masa jabatan kedua sebagai Bupati Timor Tengah Utara pada 2020 itu mengatakan sistem distribusi air ini akan difokuskan pada desa-desa yang benar-benar mengalami kekeringan hebat.

"Kami sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan sejumlah fiber untuk menampung air, namun karena jumlahnya terbatas sehingga difokuskan ke desa-desa yang tingkat kekeringannya jauh lebih tinggi untuk memanfaatkannya," katanya.

Ia menyebutkan daerah-daerah di Timor Tengah Utara yang tingkat kekeringannya tinggi terdapat di Kecamatan Biboki Utara, Bikoki Niluta (tiga sampai empat desa), kemudian sepanjang pantai utara mulai dari Kecamatan Insana Utara, Kecamatan Biboki Anleu, Kecamatan Biboki Manleu serta Kecamatan Mutis.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur mencatat, hingga saat ini sudah 12 kabupaten di wilayah ini yang terkena dampak kekeringan dari sembilan kabupaten yang terdata sebelumnya.

Kabupaten-kabupaten di NTT yang masuk dalam daftar Darurat Kekeringan itu adalah, Kabupaten Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya (SBD) dan Sikka.