Proyek Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

id MBR

Proyek Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lana Winayanti

"Lewat kunjungan ini kami berharap bisa menangkap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan akan rumah murah yang selanjutnya bisa kami masukkan dalam revisi kebijakan," kata Lana Winayanti.
Kupang (Antara NTT) - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Wijayanti bersama Komisi V DPR-RI meninjau proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Lewat kunjungan ini kami berharap bisa menangkap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan akan rumah murah yang selanjutnya bisa kami masukkan dalam revisi kebijakan," kata Lana Winayanti saat berkunjung ke perumahan Gamstone Regency yang dibangun Pitoby Group di Kupang, Kamis sore.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi V DPR-RI Fary Djemy Francis bersama segenap anggota komisinya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT Bobby Pitoby, pewakilan DPRD Kota Kupang, pihak perbankan dan sejumlah stakeholder lainnya.

Lina Winayanti menjelaskan, program pembangunan sejuta rumah dari pemerintah pusat memiliki keunikan karena sifatnya bukan merupakan proyek yang dibangun dan dikendalikan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR.

Keberhasilan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menurutnya, sangat tergantung pada dukungan dan peran berbagai mitra kerja kementerian.

"Sampai sebuah rumah bisa dibangun itu melibatkan berbagai elemen mulai dari unsur pertanahan, perizinan, tata ruang, desain, pelaksaan pembangunan dan sebagainya," katanya.

Ia menyebut, berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek pembangunan perumahan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk kebijakannya, asosiasi pengembang, konsultan, kontraktor, lembaga perbankan.

Selain itu, ada pula Kantor Wilayah Pertanahan di daerah, perusahaan asuransi atau penjamin perumahan, hingga Perusahan Listrik Negara dan Perusahaan Daerah Air Minum untuk pasokan listrik dan air.

Untuk itu, katanya, dibutuhkan kepiawaian pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan semua stakholder yang terlibat itu dalam mensukseskan pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Ia menjelaskan, di banyak perumahan seolah-olah seperti sebuah klaster yang berdiri sendiri, padahal arahan global bahwa pembangunan perumahan harus terintegrasi dan terpadu dalam satu sistem perencanaan perkotaan dan kewilayahan.

"Sistem ini terkait integrasi infrastruktur dasar, juga transportasi publik, fasilitas umum misalanya sekolah, pasar yang justeru sangat diperlukan masyarakat untuk mendukung kehidupannya," katanya.

Untuk itu, ia meminta dukungan dari DPR RI maupun berbagai stakholder lainnya untuk program sejuta rumah agar terus berlanjut sebagai upaya negara menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak dihuni.

"Kebutuhan rumah sangat penting bagi masyarakat untuk pembinaan keluarga serta tempat persemaian budaya, juga cerminan dari martabat dalam membangun peradaban bangsa," ujarnya.