Kupang (Antara NTT) - PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur mencatat, daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Pulau Timor memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) tenaga angin berkapasitas 15 Megawatt (MW).
"Potensi tenaga angin sebesar itu sudah masuk dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahun 2017-2026," kata Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN (Persero) Wilayah NTT Sulistiyoadi Nikolaus kepada Antara di Kupang, Sabtu.
PLN mencatat, sedikitnya ada dua lokasi pengembangan listrik tenaga angin di provinsi itu selain di Timor Tengah Selatan, yang masuk dalam rencana pengembangan yakni di Hambapraing, Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba sebesar 1 MW.
Sementara pengembangan pembangkit tenaga angin di Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS itu, katanya, ditargetkan memasuki tahap commercial operation date (COD) pada 2021.
Menurutnya, pada prinspinya pengembangan energi terbarukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui PLN untuk mendukung penyediaan sumber listrik dengan memanfaatkan potensi lokal.
Selain potensi tenaga angin, lanjut Nikolaus, Pulau Timor juga memiliki potensi energi terbarukan lainnya seperti tenga surya (PLTS) 5 MW dan gas (PLMG) 40 MW yang dibangun di Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan, saat ini sistem kelistrikan Pulau Timor sendiri sudah beroperasi secara memadai dengan mengandalkan sejumlah pembangkit yang eksisting seperti PLTU Bolok 14 MW, kapal listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) 60 MW plus cadangan daya 60 MW.
Selain itu didukung dengan sejumlah pembangkit lainnya seperti PLTS Oelpuah 5 MW, PLTD Tenau dan Kuanino 6,4 MW, PLTD SoE 0,52, PLTD Kefamenanu 1,4 MW, dan PLTD Atambua 5,5 MW.
Pengeoperasian sejumlah pembangkit itu membuat kondisi kelistrikan di Pulau Timor saat ini mengalami kelebihan (surplus) daya mencapai sekitar 40 MW, katanya.
Menurutnya, meskipun kondisi surplus dengan sejumlah pembangkit yang eksisting namun pengembangan sumber listrik memanfaatkan potensi energi terbarukan di daerah setempat tetap menjadi prioritas.
Sehingga ketika pembangkit baru yang dibangun seperti PLTMG 40 MW di Panaf, Kabupaten Kupang selesai, maka nantinya bisa menggantikan sumber pembangkit yang saat ini beroperasi dengan sistem kontrak seperti kapal listrik MPVV di Bolok.
"Rencana pengembangan energi terbarukan sebagai sumber pembangkit baru ini juga untuk mengantisipasi proyeksi kebutuhan listrik masyarkat selain itu untuk mendukung investasi yang masuk," katanya.