Bupati Gidion surati OJK terkait Bank NTT

id Bupati

Bupati Gidion surati OJK terkait Bank NTT

Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora

"Saya belum bisa menjawab, tetapi saya masih mau menyurati OJK, apakah keputusan perpanjangan masa jabatan direksi itu menyalahi aturan atau tidak," kata Gidion Mbiliyora.
Kupang (Antaranews NTT) - Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora segera menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertanyakan keabsahan keputusan perpanjangan masa jabatan Direksi Bank NTT oleh Gubenur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.

"Saya belum bisa menjawab, tetapi saya masih mau menyurati OJK, apakah keputusan perpanjangan masa jabatan direksi itu menyalahi aturan atau tidak," kata Bupati Gidion kepada Antara, ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan pro kontra seputar keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT, karena masa jabatan direksi berakhir 31 Desember 2017.

Menurut dia, keputusan Gubernur NTT Frans Lebu Raya itu adalah bagian dari langkah untuk menjaga kevakuman direksi di bank milik pemerintah dan rakyat NTT itu.

"Kalau tidak diperpanjang maka akan ada kevakuman, tetapi saya akan menyurati dulu OJK untuk bisa memastikan apakah keputusan itu menyalahi aturan atau tidak," katanya.

Komisaris Utama Bank NTT Frans Salem secara terpisah mengatakan, Gubernur NTT telah memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT yang seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2017.

"Keputusan gubernur ini untuk menjaga operasional bank tersebut tetap berjalan. Masa jabatan kami sudah berakhir namun ini harus dilakukan," kata Frans Salem.

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT adalah merupakan sebuah keputusan yang berisiko namun berani.

Frans Salem menambahkan keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Direksi Bank NTT itu sudah disepakti oleh sejumlah pemegang saham.

"Keputusan pak gubernur sudah disepakati oleh sejumlah pemegang saham seperti Bupati Kupang, Sumba Timur, Sikka, Belu serta beberapa pemegang saham lainnya," tuturnya.

Kemudian keputusan yang diambil oleh orang nomor satu di NTT itu juga adalah keputusan tegas dan bukan merupakan keputusan sepihak.

"Kami berharap agar dalam waktu dekat sudah dilakukan fit and propertes sehingga dapat digelar rapat pemegang saham," ujar mantan Sekda NTT tersebut.