Legislator NTT: Pelaksanaan vaksinasi harus memperhatikan kaidah kesehatan

id vaksinasi,ntt

Legislator NTT: Pelaksanaan vaksinasi harus memperhatikan kaidah kesehatan

Anggota Komisi V DPRD NTT Emanuel Kolfidus (ANTARA/Bernadus Tokan)

...Kita sambut baik upaya percepatan dan perluasan vaksinasi COVID 19, oleh para pihak, namun tentu saja, pelaksanaan vaksinasi ini harus memperhatikan kaidah-kaidah kesehatan, terutama menjaga dengan teguh, disiplin protokol kesehatan sebagaimana pe
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Kolfidus mengatakan, pelaksanaan vaksinasi harus memperhatikan kaidah-kaidah kesehatan, terutama menjaga dengan teguh, disiplin protokol kesehatan sebagaimana perintah WHO. 

"Kita sambut baik upaya percepatan dan perluasan vaksinasi COVID 19, oleh para pihak, namun tentu saja, pelaksanaan vaksinasi ini harus memperhatikan kaidah-kaidah kesehatan, terutama menjaga dengan teguh, disiplin protokol kesehatan sebagaimana perintah WHO," kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Rabu, (14/7).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi yang digelar sejumlah instansi di NTT, yang menimbulkan kerumunan warga dalam jumlah besar.

Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi NTT maupun Politekkes Kupang misalnya menyebabkan terjadinya penumpukan warga karena berebutan untuk mendapatkan nomor antrean.

Dalam hubungan dengan itu, dia mengharapkan pelaksanaan vaksinasi massal tetap menjaga upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 yang sedang tinggi-tingginya dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. 
Ribuan warga Kota Kupang antre untuk mendapatkan vaksin (ANTARA/Bernadus Tokan)


Hal ini juga guna mencegah peluang penularan apabila adanya kerumunan yang massif dalam penerimaan vaksin. 

"Perlu diatur secara baik, tetap jaga jarak sosial (social distancing)," katanya menambahkan.

Pecah lokasi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT itu juga mengharapkan agar pemerintah dapat memperluas lokasi vaksin untuk mengurai kerumunan warga, yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus COVID-19.

Baca juga: Gubernur: Capaian vaksinasi di NTT baru 12 persen

"Jika masyarakat sangat antusias untuk menerima vaksin, maka lokasi vaksinasi perlu dipecah-pecah supaya dapat mengurai kerumunan," kata Emanuel Kolfidus.

Baca juga: Petugas bubarkan usaha ribuan warga Kota Kupang dapatkan vaksin

Langkah ini sangat penting untuk kebaikan semua pihak, baik penyelengara, para petugas medis (vaksinator) dan masyarakat penerima vaksin, katanya. 

"Barangkali, gugus tugas COVID-19 perlu melakukan koordinasi secara efektif untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar, sehat dan sukses," katanya.