Pemerintah akan upayakan subsidi set top box untuk siaran digital

id set top box,stb,siaran digital,siaran televisi digital,siaran tv digital,kominfo

Pemerintah akan upayakan subsidi set top box untuk siaran digital

Ilustrasi - Televisi digital. ANTARA/Pixabay/pri.

...Subsidi set top box dalam waktu dekat sudah bisa didistribusikan. Ada komitmen dari penyelenggara multipleksing, sedang dipersiapkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan ada subsidi perangkat set top box dalam jumlah terbatas agar masyarakat bisa menonton siaran televisi digital.

"Pemerintah melalui penyelenggara multipleksing akan memberikan subsidi," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, Kamis, (15/7).

Subsidi set top box hanya untuk masyarakat tidak mampu, yang memenuhi kriteria Kementerian Sosial. Kominfo akan bekerja sama dengan Kemensos untuk data masyarakat kurang mampu ini.

Direktur Penyiaran, Kominfo, Geryantika Kurnia menambahkan subsidi set top box untuk masyarakat tidak mampu juga akan melibatkan lembaga penyiaran swasta selaku penyelenggara multipleksing dan pemerintah daerah setempat agar tepat sasaran.

"Subsidi set top box dalam waktu dekat sudah bisa didistribusikan. Ada komitmen dari penyelenggara multipleksing, sedang dipersiapkan," kata Geryantika.

Set top box bisa didapatkan di pasaran, dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp150.00, bergantung pada kualitas dan layanan. Harga perangkat tersebut akhir-akhir ini melambung akibat krisis semikonduktor.

Kementerian sudah berdiskusi dengan vendor agar harga perangkat set top box terjangkau.

Siaran televisi digital bisa ditangkap langsung tanpa menggunakan set top box jika menggunakan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital, seperti televisi keluaran terbaru.

Baca juga: Kominfo minta warga cermat simpan sertifikat vaksinasi COVID-19

Geryantika mengusulkan vendor mengadakan program trade-in atau tukar-tambah untuk memudahkan masyarakat mengakses perangkat televisi digital.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2020 lalu, Indonesia membutuhkan 6,8 juta unit set top box untuk 27,7 juta masyarakat, dengan perhitungan satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak.

Baca juga: Kominfo telusuri dugaan perdagangan swafoto KTP

Set top box diperlukan agar tidak perlu mengganti perangkat televisi model lama untuk menonton siaran televisi digital. Set top box akan menghubungkan antena UHF dengan perangkat televisi, kemudian mengubah transimisi siaran dari analog ke digital.