
BPBD Malaka belum miliki peralatan memadai

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur menyebutkan dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu, hanya Kabupaten Malaka yang belum memiliki peralataan yang memadai.
Kupang (Antaranews NTT) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur menyebutkan dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu, hanya Kabupaten Malaka yang belum memiliki peralataan yang memadai.
"Jadi baru 21 BPBD Kabupaten/Kota saja yang mempunyai peralatan yang memadai. Sementara Malaka walaupun sudah memiliki kantor tetapi belum mempunyai peralatan yang memadai," kata Kepala BPBD NTT Tini Thadeus kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Hal itu disampaikan berkaitan dengan kesiapan dari sejumlah BPBD di NTT khususnya di kabupaten-kabupaten dalam rangka mengatasi bencana alam yang bisa saja terjadi saat musim penghujan.
Ia menyebutkan BPBD Malaka hingga saat ini belum mempunyai peralatan mendasar seperti mobil ranger untuk penyelamatan, kemudian radio komunikasi, motor trail dan tenda.
"Kami sedang usahakan tahun ini Malaka sudah memiliki semuanya. Dengan begitu 22 kabupaten/kota di NTT ini dapat terpenuhi semua peralatan dasarnya jika terjadi bencana di daerah tersebut," ujarnya.
Tini mengaku BPBD NTT sendiri saat ini telah menyiapkan berbagai sumber daya baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun peralatan dalam menghadapi bencana alam.
Selain itu, BPBD NTT juga setiap saat memantau kondisi daerah di 22 kabupaten dan kota melalui posko bencana alam yang beroperasi selama 24 jam.
"Kami telah memantapkan empat bidang sumber daya yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berkaitan dengan penanggulangan bencana," tambahnya.
Ia menyebutkan empat bidang sumber daya itu adalah sumber daya manusia (SDM), sumber daya peralatan, regulasi dan dukungan dana. Juga di setiap kabupaten/kota sudah dilengkapi dengan peralatan komunikasi.
"Inilah yang kita usahakan agar tahun ini Malaka sudah memiliki semuanya," katanya dan menambahkan pihaknya memiliki berbagai item kegiatan dalam penanggulangan bencana, mulai dari bencana gunung meletus, tsunami, tanah longsor, banjir hingga pada kejadian luar biasa (KLB).
Untuk penanganannya perlu mempersiapkan infrastruktur dan kelembagaan maupun SDM BPBD di 22 kabupaten/kota. Saat ini sudah terdapat lembaga BPBD di seluruh kabupaten/kota, kecuali kabupaten Malaka belum memiliki kelengkapan peralatan yang memadai
Terkait pendistribusian peralatan dasar, BPBD NTT telah mendistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten berupa mobil ranger dilengkapi radio komunikasi, sepeda motor trail dan tenda.
Sedangkan peralatan pendukung telah diberikan berupa mobil box dan mobil pick up penanggulangan bencana, speed boad dan tangki air.
Tini menjelaskan dalam hal penanggulangan bencana pihaknya mengacu pada regulasi yang Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disertai adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh masing-masing kabupaten dan kota.
"Terpenting juga soal dana pendukung. Kita bersyukur dana yang bersumber dari APBD I dan APBD II sudah disiapkan sesuai kemampuan daerah.
Di samping dana APBD I dan II juga terdapat dana hibah dari pemerintah pusat untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi NTT.
Namun tidak semua kabupaten setiap tahun mendapatkan dana tersebut. Tergantung intensitas bencana dan jumlah penduduk dari masing-masing kabupaten/kota. Sebab, lanjut Thadeus, dana RR itu untuk pembangunan fisik serta merehabilitasi bangunan yang hancur.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
