Rp1,9 miliar untuk tangani DBD di Manggarai Barat

id Tini Thadeus

Rp1,9 miliar untuk tangani DBD di Manggarai Barat

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur Tini Thadeus. (ANTARA Foto/Benny Jahang).

BPBD Kabupaten Manggarai Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk menangani penyakit demam berdarah dangue (DBD) yang menyerang masyarakat di daerah itu.
Kupang (ANTARA News NTT) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk menangani penyakit demam berdarah dangue (DBD) yang menyerang masyarakat di daerah itu.

"Alokasi dana yang baru keluar dari APBD kabupaten itu sementara digunakan untuk intervensi penanganan kasus DBD di Manggarai Barat," kata Kepala BPBD Provinsi NTT Tini Thadeus di Kupang, Selasa (29/1).

Ia menjelaskan, kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat, saat ini tercatat paling banyak dibandingkan daerah lainnya di provinsi berbasiskan kepulauan ini yakni sebanyak 297 kasus.

Kasus tersebut terhitung dari 1 Januari 2019 hingga hari ini dengan jumlah korban yang sudah meninggal dunia sebanyak dua orang.

Ia mengatakan, kasus DBD di Manggarai Barat juga masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) yang ditetapkan sejak tahun 2018 lalu. "Sampai sekarang masih KLB karena kasusnya masih banyak dan ada korban yang meninggal," katanya.

Tini Thadeus mengatakan, dukungan anggaran tersebut dimanfaatkan BPBD Kabupaten Manggarai Barat untuk pengasapan (fogging) guna membasmi virus penyebab penyakit di rumah-rumah warga dan lingkungan sekitarnya.

Ia menambahakan, penanganan bencana non-alam seperti penyakit DBD ini sepenuhanya menjadi kewenangan BPBD di masing-masing kabupaten/kota.

Baca juga: Dua wilayah di NTT berstatus KLB DBD
Baca juga: Puskesmas di Kota Kupang mulai buka posko KLB DBD