Pemprov NTT terapkan aplikasi e-report

id Sekda

Pemprov NTT terapkan aplikasi e-report

Sekda NTT Benediktus Polo Maing

"Aplikasi e-report ini sementara kami uji coba bersama rekan-rekan dari unit sistem informasi pengelolaan keuangan daerah di Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah," kata Benediktus Polo Maing .
Kupang (Antaranews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan aplikasi sistem online e-report untuk membantu pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah serta unit lembaga terkait dalam menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksaan program yang tengah dilaksanaka.

"Aplikasi e-report ini sementara kami uji coba bersama rekan-rekan dari unit sistem informasi pengelolaan keuangan daerah di Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing di Kupang, Kamis.

Mantan Asisten III Setda NTT itu menjelaskan sistem aplikasi e-report akan terhubung langsung dengan pimpinan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memantau progres kegiatan di unit kerjanya.

Dengan begitu, menurutnya, bisa sangat membantu terutama gubernur setempat selaku pimpinan daerah dalam memantau langsung program yang dilaksanakan masing-masing perangkatnya, sekaligus untuk menyiapkan data dan informasi terkini untuk mendukung tugas pimpinan.

"Misalnya Pak Gubernur ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan APBD maka melalui sistem e-report ini, beliau bisa langsung mengetahui sejauh mana realisasi pendapatan maupun belanja dengan jenis kegiatan tertentu," katanya mencontohkan.

Selain itu, lanjutnya, melalui aplikasi tersebut juga bisa diketahui perkembangan proses pelelangan proyek pemerintah pada bulan-bulan tertentu.

"Sehingga ketika terjadi permasalahan atau kendala maka koordinasi untuk penyelesaiannya menjadi lebih cepat, pimpinan tidak perlu menunggu laporan dari pimpinan perangkat daerah terkait, namun bisa langung memanggil," katanya.

Menurut Polo Maing, aplikasi tersebut akan membuat upaya pengendalian dan pengawasan penggunaan anggaran, terutama berkaitan dengan penyerapannya bisa terpantau secara baik.

"Rantai koordinasi birokrasi juga menjadi lebih efektif dan cepat atau tidak memakan waktu yang lama," katanya.

"Dengan begitu kita tidak lagi menunggu setiap triwulan baru dilakukan rapat evaluasi penggunaan dan penyerapan anggaran seperti dilakukan selama ini," katanya.