Sumba Timur lakukan pengetatan selama PPKM level 4

id Prokes, ppkm level iv, kupang, ntt, sumba timur

Sumba Timur lakukan pengetatan  selama PPKM level 4

Seorang bhabinkamtibmas menegur pengendara mobil yang tidak gunakan masker saat dilakukan razia protokol kesesehatan oleh tim gugus tugas COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.

...Kami di Sumba Timur sudah siap menerapkan PPMKĀ levelĀ 4 ini

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur mempersiapkan pengetatan yang signifikan untuk mencegah penyebaran COVID-19 setelah pemerintah menetapkan daerah itu harus melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bupati Sumba Timur Kristofel Praing kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin, (26/7) mengatakan pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan juga konsep makro dalam penerapan PPKM itu.

"Kami di Sumba Timur sudah siap menerapkan PPMK level 4 ini," katanya.

Ia mengatakan dalam hal pengetatan yang signifikan itu pemerintah daerah setempat akan membuat siskamling sampai tingkat RT/RW untuk membantu pengawasan terhadap setiap kegiatan masyarakat.

Petugas siskamling juga nantinya ditugaskan untuk mengawasi kegiatan masyarakat serta warga yang isolasi mandiri di daerah tersebut.

"Sebenarnya sebelum ada PPKM level 4 ini kami sudah lakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Warga hanya boleh beraktivitas hingga pukul 20.00 Wita. Demikian juga pertokoan dan warung-warung juga hanya buka hingga pukul 20.00 Wita," tambah dia.

Ia mengatakan saat ini yang perlu dilakukan pengetatan, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi hingga lingkungan masyarakat terkecil.

Baca juga: WVI bantu APD Rp1 miliar untuk Sumba Timur

Ia menambahkan masyarakat mau tidak mau harus mengikuti aturan ini demi kesehatan bersama. Warga yang melanggar ketentuan akan kena sanksi.

Baca juga: Wartawan dan dokter di Sumba Timur terkonfirmasi positif COVID

Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama PPKM level 4, kata dia, sedang dibahas dengan forkompimda, baik polisi, TNI, maupun satgas terkait.