Emilia: Hormati asas praduga tak bersalah

id Emi

Emilia: Hormati asas praduga tak bersalah

Emilia Nomleni, bakal calon Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 yang disokong PDIP dan PKB NTT dalam pemilu Gubernur NTT 2018.

"Para pendukung dan simpatisan Marianus-Emi agar tetap tenang, tidak terpancing serta tetap solid dan kompak. Kita akan terus berjuang sampai garis finish," demikian seruan Emilia Nomleni.
Kupang (AntaraNews NTT) - Bakal calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur yang disokong PDIP dan PKB Emilia Nomleni mengajak media massa dan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap apa yang sedang dialami oleh Marianus Sae. 

"Para pendukung dan simpatisan Marianus-Emi agar tetap tenang, tidak terpancing serta tetap solid dan kompak. Kita akan terus berjuang sampai garis finish," demikian seruan Emilia Nomleni dalam berbagai akun medis sosialnya yang disiarkan, Senin. 

Politikus senior dari PDI Perjuangan yang merupakan pasangan bakal Calon Gubernur NTT Marianus Sae dalam menghadapi Pemilu Gubernur NTT 2018 itu mengatakan hal tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ngada dua periode itu, Minggu (11/2). 

Marianus Sae terjaring OTT KPK, namun KPK belum bisa membuktikan tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa tim penyidik KPK masih terus mendalami kasus tersebut di lapangan. Ruang kerja Bupati Ngada di Bajawa, Flores, juga telah disegel oleh KPK. 

Emilia Nomleni menilai peristiwa yang menimpa Marianus Sae tersebut memberikan pembelajaran mahal untuk berefleksi. "Sebagai pribadi, saya akan tetap berdiri untuk menghadapi semuanya," katanya. 

Pada Senin ini, KPU NTT akan menetapkan paket pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023. "Dan kami akan tetap menjalani semua proses tersebut sampai akhir," ujarnya.

Sebagai pasangan Calon Wakil Gubernur, ia mengirim doa agar Marianus kuat dalam menghadapi persoalan tersebut. 

"Saya mengirimkan doa dan semangat agar pak Marianus tetap kuat dalam menghadapi semua persoalan ini," demikian Emilia Nomleni. 

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengaku mengetahui berita tertangkap Marianus Sae oleh KPK itu dari berbagai media dalam jaringan. 

"Berita penangkapan Marianus Sae, saya peroleh dari berbagai media 'online' justru ketika saya baru tiba di Jakarta, sepulang dari NTT bersama Sekjen PDIP Hasto Kristianto, setelah selama tiga hari melakukan konsolidasi partai untuk memenangkan paket MS-Emi Nomleni pada Pilgub 2018," katanya melalui siaran persnya. 

Selama dirinya dan Sekjen PDIP di NTT sejak Jumat (9/2) di Maumere -Flores, Sabtu (10/2) di Kupang-Timor, dan Minggu (11/2) di Weetabula-Sumba, tidak sekalipun bertemu dengan Marianus Sae.

Terhadap kasus OTT KPK yang menimpa Bupati Ngada Marianus Sae, menurut Andreas, PDI Perjuangan tentu memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Sebagai partai yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara MS," ujarnya. 

Bagaimanapun, kata anggota DPR RI dari F-PDIP itu, dengan tertangkapnya MS sebelum penetapan oleh KPU NTT, hal itu menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktik korupsi yang lebih jauh lagi. 

"Akan lebih buruk situasinya apabila Marianus Sae sudah ditetapkan menjadi cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT ke depannya," tuturnya. 

PDI Perjuangan, ujarnya, selalu menghendaki pemimpin atau kepala daerah yang bersih, serta melaksanakan pemerintahan dengan prinsip "good and clean governance". 

Terkait dengan kasus OTT KPK tersebut, PDIP akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus Sae adalah anggota partai yang sah sebagai pemegang KTA PDI Perjuangan atau tidak, karena sebelumnya dia adalah mantan Ketua DPC PAN Kabupaten Ngada. 

"Beliau kemudian mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama bakal Calon Wakil Gubernur NTT Emilia Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Ketua DPC PDIP Timor Tengah Selatan itu," katanya. 

Ia menegaskan apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus Sae adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka dengan adanya OTT dari KPK tersebut yang bersangkutan secara otomatis dipecat dari keanggotaan partai.