Jakarta (ANTARA) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ahmad Tholabi Kharlie, menyoroti absennya isu pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Senin, (16/8).
"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato presiden pada sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut mengigatkan jika masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia. Kata dia, dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 pada 2019 menjadi 37 di pada 2020.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia itu menambahkan peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei.
"Dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," kata dia.
Tholabi memberikan catatan lain terkait institusi Komisi Pemberantasan Korupsi kerap disorot publik, mulai soal tes wawasan kebangsaan hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.
Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK. "Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang tahunan ini," ujar dia.
Tholabi mengatakan secara umum, materi pidato presiden didominasi penanganan Covid-19 selama 1,5 tahun terakhir. Hanya saja, dia mengingatkan, penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup banyak, semestinya secara linier diikuti dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Pidato lengkap Presiden pada Sidang Tahunan MPR/DPD/DPR 2021
Baca juga: Presiden Jokowi: Pandemi beri hikmah kepada bangsa