Satu lagi TKI NTT meninggal di Malaysia

id Kapolda

Satu lagi TKI NTT meninggal di Malaysia

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erisman digotong saat masuk pertama kali di Polda NTT. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Hari ini Selasa (20/1) kami mendapat informasi, ada lagi TKI Indonesia, khususnya asal NTT yang meninggal di Sabah, Kuala Lumpur, Malaysia," kata Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Raja Erizman mengatakan telah  mendapatkan informasi bahwa ada satu lagi tenaga kerja Indoneaia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal lagi di Sabah, Malaysia.

"Hari ini Selasa (20/1) kami mendapat informasi, ada lagi TKI Indonesia, khususnya asal NTT yang meninggal di Kota Kinabalu, Malaysia," kata Raja Erizman kepada wartawan di Kupang. Selasa, (20/2).

Ia masih menunggu informasi lanjutan mengenai identitas TKI yang meninggal dari otoritas terkait. "Kami akan selidiki lagi apakah ada pelanggaran yang ditemukan terkait proses pengiriman tenaga kerja kita yang meninggal ini ke sana," katanya.

Belum lama ini,  kasus perdagangan orang (human trafficking) menimpa Adelina Sau (21), yang merupakan seorang buruh migran TKW asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Adelina meninggal akibat mengalami penyiksaan oleh majikannya di rumah tempat ia bekerja di Penang, Malaysia. Ia juga diperlakukan secara tidak manusiawi dengan disuruh tidur bersama seokor anjing. Ia meninggal dunia pada Minggu (11/2) dan jenazahnya telah dipulangkan daerah asal melalui Kupang pada Minggu, (17/2) lalu.

Terhadap informasi adanya TKI asal NTT yang meninggal lagi di Malaysia itu, Raja Erizman mengatakan masih menunggu kejelasan identitas yang bersangkutan.

Kasus Adelina
Ketika menjelaskan tentang kasus Adelina Sau yang meninggal di Malaysia sebelumnya, Kapolda Raja Erizman mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang (human trafficking) tersebut. 

"Tiga pelaku ini sudah kami tahan dan kami akan kembangkan terus siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus Adelina ini terutama dari PJTKI yang merekrutnya," kata jenderal polisi berbintang dua itu menegaskan. 

Adelina Sau (21), buruh migran TKW asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal akibat mengalami penyiksaan dan perlakuan secara tidak manusiawi oleh majikannya. 

Ia dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (11/2) dan jenazahnya telah dipulangkan ke daerah asal melalui Kupang pada Minggu (17/2). 

Terhadap kasus itu, pihak kepolisian setempat terus melakukan pengusutan untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan manusia yang berujung pada meninggalnya Adelina Sau. 

"Kami akan kejar terus oknum-oknum yang bertanggung jawab atas kasus ini termasuk PJTKI yang merekrutnya," katanya dan menambahkan pengusutan kasus itu juga akan dilakukan hingga ke Blitar, Jawa Timur, yang diinformasikan sebagai tempat pembuatan paspor palsu yang dikantongi Adelina Sau untuk bekerja di negeri jiran Malaysia. 

Tiga pelaku yang sudah ditangkap itu, lanjutnya, merupakan para perekrut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur. "Kami akan selidiki lagi bagaimana peran masing-masing perekrut ini kemudian kaitannya dengan pihak perusahaan perukrut dan seterusnya," katanya.