BBKSDA larang aktivitas pembuangan sampah di Camplong

id BBKSDA

BBKSDA larang aktivitas pembuangan sampah di Camplong

Sejumlah pegawai BBKSDA NTT membersihkan sampah yang menumpuk di kawasan Taman Wisata Alam Camplong, Kabupaten Kupang. (ANTARA Foto/Humas BBKSDA)

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur melarang aktivitas para pengunjung Taman Wisata Alam Camplong membuang sampah di lokasi tersebut, karena sangat mengganggu ekosistem hutan.
Kupang (AntaraNews NTT) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur melarang aktivitas para pengunjung Taman Wisata Alam Camplong membuang sampah di lokasi tersebut, karena sangat mengganggu ekosistem hutan.

"Kami mengimbau para pengunjung agar tidak boleh lagi membuang sampah di sembarangan tempat dalam kawasan wisata alam tersebut, karena sampah yang menumpuk akan menggangu ekosistem hutan," kata Kepala BBKSDA NTT Tamen Sitorus kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan hal ini berkaitan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada Rabu (21/2) yang diselenggarakan oleh BBKSDA NTT dengan membersihkan kawasan wisata alam Camplong yang berjarak sekitar 40 km arah timur Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BBKSDA mengerahkan kurang lebih 75 pegawainya dengan dibantu oleh sebuah alat berat dan sebuah truk untuk mengangkut tumpukan sampah dalam kawasan wisata alam Camplong dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Taman Wisata Alam Camplong merupakan salah satu hutan konservasi di Nusa Tenggara Timur yang terletak di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang hanya ditempuh dalam waktu satu jam lebih dari Kota Kupang dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut Tamen pembuangan sampah sembarangan di kawasan itu selain menggangu ekosistem hutan, tetapi juga akan menggangu kenyamanan masyarakat yang berwisata dan melintasi di tengah kawasan hutan itu. "Tumpukan sampah itu sangat menggangu kesehatan," katanya.

Menurut Tamen, pembuangan sampah di kawasan wisata alam itu diduga sudah lama dilakukan oleh masyarakat sekitarnya serta para pengunjung yang datang menikmati keindahan alam di kawasan hutan wisata Camplong itu.

Untuk mencegah terjadinya aktivitas pembuangan sampah di kawasan itu, BBKSDA pun langsung memasang papan larangan, serta pemasangan barikade di tepi jalan untuk menghalangi truk yang membuang sampah.

Tamen mengungkapkan ke depan akan dilakukan tindakan lebih lanjut berupa tuntutan pidana pencemaran lingkungan di Taman Wisata Alam Camplong jika tetap berlanjut.

Dalam kegiatan aksi peduli sampah di Taman Wisata Alam Camplong itu BBKSDA berhasil mengumpulkan sampah kurang lebih 7 truk yang selanjutnya dipindahkan ke lokasi lain untuk diproses lebih lanjut.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi sebuah gerakan moral, mengingat masalah sampah di Taman Wisata Alam Camplong tidak akan pernah berhasil dituntaskan jika tidak merubah perilaku warga sebagai pembuang sampah," tambahnya.