Kupang (AntaraNews NTT) - PT Pertamina Wilayah Nusa Tenggara Timur mengatakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax pada Sabtu (24/2) dari Rp8.600/liter menjadi Rp8.900/liter mulai pukul 00:00 WIB, akibat naiknya harga minyak dunia.
"Sebenarnya kenaikan harga Pertamax ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi, karena memang kenaikannya disesuikan dengan harga minyak dunia saat ini," kata Branch Marketing Manager PT Pertamina NTT Mardian kepada Antara di Kupang, Selasa.
Menurutnya tak perlu dibesar-besarkan kenaikan harga BBM non subsidi tersebut karena memang ini tak merugikan masyarakat kecil.
Ia mengaku heran pascakenaikan BBM jenis Pertamax dan BBM lainnya yang non subsidi banyak sekali meme-meme serta kritikan yang ditujukan baik kepada pemerintah maupun Presiden Joko Widodo.
"Saya heran mengapa dalam beberapa hari terakhir ini muncul berbagai macam kritik soal kenaikan harga Pertamax, Dexlite serta BBM non subsidi kecuali Pertalite," ujarnya.
Sebenarnya kenaikan harga BBM non subsidi ini sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap pekan mengalami kenaikan kemudian turun lagi harganya.
Oleh karena itu tidak perlu diinformasikan lagi kepada warga, karena kenaikan harga tersebut tidak membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat kecil.
Sebelumnya, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta mengatakan, harga BBM non-subsidi berpeluang naik lagi karena dipengaruhi cadangan minyak di pasar dunia yang semakin menipis.
Ia mengatakan bahwa Organization of the Petroleum Exporting Countries/Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) telah sepakat untuk memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari di negara-negara produsen minyak.
Pada Desember 2017, OPEC juga telah sepakat untuk memangkas produksi minyak hingga akhir 2018, sehingga harga minyak di seluruh dunia ikut terpengaruh dengan kesepakatan tersebut.
Tidak tahu
Sementara itu, warga pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Kota Kupang mengaku tak mengetahui adanya kenaikan harga Pertamax sejak Sabtu (24/2) lalu.
"Oya? memangnya sudah naik ya...saya justru tak mengetahui bahwa ada kenaikan harga pada Pertamax," kata Jimmy saat ditemui di SPBU Alak, Kota Kupang, Selasa.
Jimmy mengaku bahwa selama ini menggunakan BBM jenis Pertamax untuk kendaraan roda duanya. "Harganya memang di atas Premium dan Pertalite namun lebih aman untuk mesin," katanya.
Ia juga memikirkan untuk beralih ke Pertalite, karena harganya stabil serta oktannya 90 yang kualitasnya berada di atas Premium," ujarnya.
Sementara itu Ansel yang juga menggunakan BBM jenis Pertamax untuk kendaraan roda empatnya mengaku bahwa seharusnya ada pemberitahuan baik dari pemerintah ataupun Pertamina soal kenaikan harga ini biar konsumen penguna Pertamax tak kaget dengan kenaikan harga itu.
Ia mengaku dalam seminggu ia bisa mengeluarkan uang sebanyak Rp150 ribu hanya untuk mengisi Pertamax yang adalah BBM non subsidi.
"Seharusnya kalau ada kenaikan seperti inikan bisa diumumkan atau disosialisasikan terlebih dahulu sebelumnya," ujarnya.
Ia mengaku sudah cocok menggunakan Pertamax, oleh karena itu tak berniat untuk menganti BBM tersebut ke harga yang lebih murah.
Kemudian Anton pria asal Oesapa ini mengaku tak mempermasalahakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu, karena memang dirinya menggunakan Premium yang disubsidi pemerintah.
"Tidak apa-apa kalau Pertamax naik. Asalkan Premium jangan naik harganya," ujarnya.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga jual beberapa produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain sebagainya mulai 24 Februari 2018.
Untuk wilayah NTT kenaikan harga BBM hanya terdapat pada Pertamax yakni dari semula Rp8.600 perliter kini mengalami kenaikan sebesar Rp8.900 perliter.