Kementerian Hukum dan HAM raih dua penghargaan laporan keuangan dari Kemenkeu

id Penghargaan Kemenkumham,opini wtp,penghargaan dari kemenkeu

Kementerian Hukum dan HAM raih dua penghargaan laporan keuangan dari Kemenkeu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas laporan keuangan instansi tersebut.

"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/9).

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021.

Ia mengatakan meskipun pengelolaan keuangan di masa pandemi COVID-19 tidak mudah, namun Kemenkumham terus berupaya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik.

Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenkumham sendiri mendapatkan penghargaan untuk kategori opini WTP Tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada 2011 hingga 2020.

"Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan," kata Andap.

Baca juga: Kemenkumham NTT minta UPT libatkan PLN uji kelayakan listrik
Baca juga: Kemenkumham NTT imbau jajarannya antisipasi kebakaran di Lapas dan Rutan


Selain untuk pelayanan publik dalam bidang hukum dan HAM, Kemenkumham juga turut mengambil bagian dalam penanganan COVID-19 di antaranya pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan tes usap (PCR) bagi pegawai. Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 di 2020 maupun 2021.

Menurut dia, penghargaan atas perolehan opini WTP 2020 tidak menjadi garis finis. Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan guna kepentingan masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham usulkan kelor-jahe merah masuk indikasi geografis NTT

"APBN adalah uang rakyat. Pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat," ujar dia.

Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada satu Bendahara Umum Negara (BUN), 84 kementerian dan lembaga, 33 provinsi, 88 kota serta 365 kabupaten.