Pemkab Kupang dukung pembangunan pabrik garam

id Bupati

Pemkab Kupang dukung pembangunan pabrik garam

Bupati Kupang Ayub Titu Eki

Pemerintahan Kabupaten Kupang mendukung sepenuhnya langkah yang diambil PT Garam Indo Nasional untuk membangun pabrik garam di Bipolo untuk mendukung pengembangan 400 hektare garam di Kecamatan Sulamu.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintahan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung sepenuhnya langkah yang diambil PT Garam Indo Nasional untuk membangun pabrik garam di Bipolo untuk mendukung pengembangan 400 hektare garam di Kecamatan Sulamu itu.

"Kami pada prinsipnya mendukung dan apresiatif terhadap rencana perusahaan garam itu untuk membangun pabriknya di Bipolo, agar potensi garam yang ada dapat dikelola secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki saat dihubungi Antara di Kupang, Sabtu (31/3).

PT Garam Indo Nasional, kata Bupati Ayub, telah mempresentasikan rencana pembangunan pabrik garam tersebut kepada pemerintah kabupaten di Oelamsi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang mendukung rencana PT Garam Indo Nasional untuk membangun pabriknya guna mempercepat pengolahan potensi garam di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.

Bupati Ayub berpendapat kehadiran pabrik garam milik PT Garam Indo Nasional itu akan menyerap tenaga kerja lokal sehingga mampu membendung upaya tenaga kerja untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

Baca juga: Garam indo nasional membangun pabrik
. Direktur PT. Garam Budi Sasongko (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kiri) mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno saat berkunjung ke Desa Bipolo, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu. (Foto ANTARA/Kornelis Kaha) 
Kabupaten Kupang merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Timur yang marak dengan kasus perdagangan manusia ilegal ke negeri jiran Malaysia, sebagai akibat dari minimnya lapangan kerja yang ada di Kabupaten Kupang.

"Maka rencana PT Garam Indo Nasional untuk membangun pabriknya di Kupang, kami sangat mendukungnya untuk membendung tenaga kerja yang ada bepergian ke Malaysia melalui jalur ilegal," katanya.

Dalam pengembangan potensi garam, kata dia, Pemerintah Kabupaten Kupang hanya bekerjasama dengan perusahan-perusahan yang memiliki keseriusan untuk berinvestasi di daerah ini.

Bupati Ayub mengungkapkan ada beberapa perusahan garam yang ingin menginves di daerah ini, dengan syarat meminta HGU selama 30 tahun tanpa kerja sama dengan masyarakat adat.

"Saya langsung menolaknya. Lahan yang ada itu milik masyarakat adat sehingga apa pun alasannya harus melibatkan masyarakat dalam kegiatan investasi itu," katanya menegaskan.

Baca juga: Industri Garam Bipolo serap 200 tenaga kerja
. Direktur PT. Garam Budi Sasongko (kedua kiri) memberikan bantuan berupa Taman Bacaan Masyarakat kepada seorang guru ke Desa Bipolo, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu. (Foto ANTARA/Kornelis Kaha)