KIPM Kupang periksa produk perikanan di pasaran

id ikan

KIPM Kupang periksa produk perikanan di pasaran

Para petugas dari Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kupang, Kamis (19/4), mulai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Kupang tentang larangan penggunaan formalin terhadap produk perikanan yang dijual ke pasar-pasar.(ANTARA Foto/Ist)

Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kupang memeriksa ada tidaknya pemakaian formalin pada produk perikanan yang dijual di pasar tradisional Oeba maupun pasar modern di Kota Kupang.
Kupang (AntaraNews NTT) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kupang memeriksa ada tidaknya pemakaian formalin pada produk perikanan yang dijual di pasar tradisional Oeba maupun pasar modern di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Pemeriksaan untuk memastikan produk perikanan yang dijual di pasar-pasar tradisional dan modern memiliki kualitas yang layak dikonsumsi atau bebas formalin yang membahayakan kesehatan," kata Kasubsie Pengawasan dan Pengendalian KIPM Kupang Heri Kurniawan di Kupang, Kamis (19/4).

Untuk itu, lanjutnya, sejak Rabu (18/3), KIPM Kupang mengadakan pengembangan kemampuan (coaching clinic) dalam rangkaian kegiatan Bulan Bakti Badan KIPM 2018, berupa pemeriksaan formalin secara gratis di sejumlah pasar tersebut.

Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan kandungan formalin untuk berbagai jenis produk perikanan yang dijual di pasar-pasar yang menjadi sasaran pemeriksaan.  "Kalau ditemukan ada formalin, akan dilarang peredaran yang merupakan ranah pihak pengawasan obat dan makanan," katanya.

Baca juga: DKP NTT-PSDKP Sidak Pusat Penjualan Ikan Kering
. Produk ikan kering yang bebas dari bahan pengawet formalin (ANTARA Foto/dok) 

Heri menjelaskan, melalui kegiatan pemeriksaan itu, pihaknya juga sekaligus mengedukasi masyarakat yang beraktivitas di pasar terkait bahaya formalin terhadap kesehatan tubuh.

Formalin merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit kanker. Apalagi jika makanan berformalin dikonsumsi anak-anak, akan mengganggu perkembangan otak di samping merusak fungsi organ-organ lainnya, katanya.

Menurutnya, formalin banyak disalahgunakan untuk mengawetkan berbagai macam produk makanan termasuk perikanan yang mudah rusak.Padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Untuk itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri produk perikanan yang mengandung formalin untuk dihindari dan bisa memberikan rasa aman ketika membeli dan mengkonsumsinya. "Mengingat konsumsi ikan terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.