ini Identitas wanita dan bayi yang ditemukan di proyek SPAM

id Polisi, NTT, kasus pembunahan ibu dna anak

ini Identitas wanita dan bayi yang ditemukan di proyek SPAM

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Lotharia Latif didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya B saat memberikan keterangankepada wartawan di Kupang, Kamis. ANTARA/Kornelis Kaha

Berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu

Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kupang Kota berhasil mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

"Berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu," kata Kabid Humas Polda NTT di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang, Kamis, (25/11).

Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Keberhasilan Polres Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini setelah pihaknya mengirimkan sampel dari korban untuk kemudian dilakukan tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.

Kabid Humas yang didampingi oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya B mengatakan kedua jenazah itu usai hasilnya tes DNA keluar dan sudah terungkap polisi langsung menyerahkan kepada keluarga korban untuk kemudian dimakamkan.

"Tetapi nantinya baik dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu," tambah dia.

Orang tua korban menangis saat berada di RSB Titus Ully Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Pantauan ANTARA proses penyerahan jenazah ke keluarga korban diwarnai dengan isak tangisan dari orang tua korban.

Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang berusia 30 tahun dan bayi laki-laki yang berusia 1 tahun.

Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.

Sementara itu keluarga korban yang merupakan kakak sepupu dari korban, Jack Manafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kepolisian karena berhasil mengungkap identitas.

"Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan," katanya.

Sejak awal Jack Manafe dan keluarga besar yakin kalau jenazah itu adah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).

Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Yan Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.

Baca juga: Kapolda NTT bentuk Tim Terpadu ungkap kasus penemuan dua jenazah

Baca juga: Ina tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan anak di Kupang