GMIT anjurkan jemaat ibadah Natal dari rumah

id NTT, Jemaat,GMIT,Ibadah Natal,COVID-19

GMIT anjurkan jemaat  ibadah Natal dari rumah

Dok. Tangkapan layar televisi ibadat Jumat Agung secara "live streaming" dipimpin Monsinyur Robertus Rubiyatmoko dari Katedral Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci Randusari, Kota Semarang diikuti di Magelang, Jumat (10/4/2020) sore. ANTARA/Hari Atmoko/am.

...Perayaan Natal bersama dengan ibadah di luar dari gereja tidak diijinkan untuk dilaksanakan

Kupang (ANTARA) - Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) mengimbau jemaatnya untuk lebih aman mengikuti ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari rumah secara daring untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat kerumunan di gereja.

"Ya kita sih memang sudah mengirimkan SOP dan menerapkan pembatasan umat di gereja 50 persen saja, tetapi sesuai SOP juga kami harapkan agar lebih baik ibadah tetap dilakukan secara daring karena gereja akan menyiapkannya," kata Ketua GMIT Pendeta Merry Kolimon di Kupang, Jumat, (10/12).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan upaya dari GMIT Kupang mencegah terjadinya penumpukan di gereja saat ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Namun ujar dia, walaupun demikian pihaknya tidak memaksakan setiap gereja untuk menyiapkan perlengkapan untuk ibadah secara daring.

"Artinya bahwa ibadah jemaat dapat dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) apabila tersedia fasilitas pendukung yang memadai," tambah dia.

Mereka yang beribadah di rumah, ujar dia adalah jemaat yang memang rentan terhadap penularan virus tersebut, seperti jemaat yang berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil/menyusui, yang mengidap sakit komorbid (jantung, asma darah tinggi, serta lever.

Oleh karena itu majelis jemaat wajib menyediakan liturgi khusus untuk anggota jemaat yang beribadah di rumah karena kondisi kerentanan mereka.

"Disamping itu juga, majelis jemaat memberi perhatian khusus bagi kebutuhan kaum difable dalam merayakan Natal," tambah dia.

Kemudian juga sesuai dengan SOP yang sudah dikeluarkan oleh GMIT kepada jemaatnya maka, perayaaan Natal kategorial, fungsional atau profesional dan rayon tidak dilaksanakan dalam bentuk acara seremonial yang mengumpulkan banyak orang dalam waktu yang lama.

Baca juga: RS Bhayangkara Kupang vaksin 168 warga GMIT

"Jadi perayaan Natal bersama dengan ibadah di luar dari gereja tidak diijinkan untuk dilaksanakan," tambah dia.

Setiap gereja juga tambah dia wajib menyediakan "hand sanitizer", masker cadangan, dan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di pintu masuk dan keluar.

Bagi anggota jemaat yang kondisi tubuh tidak sehat (batuk, pilek, demam) menahan diri untuk mengikuti ibadah bersama di ruangan ibadah.

Baca juga: GMIT terapkan pembatasan dalam pelaksanaan ibadah Natal di gereja