Askawi berharap pemkab tertibkan agen wisata ilegal di Labuan Bajo

id Labuan Bajo, NTT, Kota Kupang,agen travel bodong

Askawi  berharap pemkab tertibkan agen wisata ilegal di Labuan Bajo

Kapal wisata berlabuh di periaran Labuan Bajo. ANTARA/Kornelis Kaha

Hal ini agar bisa dimonitor jika terjadi hal yang tidak diinginkan kepada wisatawan. Usulan ini bagian dari menjaga nama baik atau citra dari Labuan Bajo itu sendiri,
Kupang (ANTARA) - Asosiasi Kapal Wisata (Askawai) Labuan Bajo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, NTT, memperkuat regulasi untuk menertibkan agen perjalanan wisata yang belum terdaftar resmi di kabupaten itu.

"Menurut pengetahuan kami dan saya yakin Dinas Pariwisata pasti punya catatan berapa banyak agen perjalanan wisata yang tidak resmi yang ada di Labuan Bajo. Karena itu perlu segera ditertibkan," kata Sekretaris Askawi Labuan Bajo Andri saat dihubungi dari Kupang, Selasa (18/1).

Hal ini disampaikan terkait  adanya kasus agen perjalanan wisata ilegal dari Bogor, Jawa Barat, yang melakukan penipuan dengan cara tidak membayarkan biaya kapal wisata saat wisatawan menyewa kapal di Labuan Bajo pada pekan lalu.

Jika terdaftar, ia yakin tidak akan terjadi hal tersebut yang mencoreng nama Labuan Bajo sebagai daerah wisata super prioritas.

Menurut dia, siapapun yang ingin membangun bisnis usaha  agen wisata maka harus membuat cabang dengan lokasi berada di Labuan Bajo.

Baca juga: Kapal wisata mengangkut puluhan wisatawan terbakar di perairan Labuan Bajo
Baca juga: ASITA: agen perjalanan tak bisa hidup dari komisi airlines


"Hal ini agar bisa dimonitor jika terjadi hal yang tidak diinginkan kepada wisatawan. Usulan ini bagian dari menjaga nama baik atau citra dari Labuan Bajo itu sendiri," tambah dia.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata NTT (ASITA) Abed Frans menilai fenomena seperti ini sudah sering terjadi. Dia menekankan adanya langkah penanganan secara bersama-sama yang melibatkan pelaku pariwisata atau asosiasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

Pelaku wisata atau asosiasi, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri jika Pemkab setempat juga tidak aktif dalam penertiban agen-agen liar atau bahkan fiktif.

"Sebaliknya pemkab pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri karena data-data agen ataupun pemandu wisata resmi ada pada asosiasi pariwisata masing-masing," kata Abed.

"Jadi perlu kerja kolaboratif untuk menangani persoalan seperti ini termasuk mencegah agar tidak muncul lagi di kemudian hari," ujarnya.