Sudah 18 calon DPD mendaftar

id Dpd

Sudah 18 calon DPD mendaftar

Calon anggota DPD daerah pemilihan NTT, Lusia Adinda Dua Nurak (dua dari kiri) didampingi suaminya Frans Lebui Raya ketika mendaftar di KPU NTT, Selasa (10/7). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

KPU NTT hingga Selasa (10/7) sudah menerima pendaftaran 18 calon anggota DPD RI Dapil NTT untuk maju dalam Pemilu 2019.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur sudah menerima 18 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang mendaftarkan diri maju dalam Pemilu 2019.

"Sampai dengan hari kedua pembukaan pendaftaran, sudah ada 18 calon yang mendaftar," kata Agus Ola Paun, Kasubag Program dan Teknis Penyelenggaraan Pilkada NTT kepada Antara di Kupang, Selasa (10/7) terkait perkembangan pendaftaran calon anggota DPD daerah pemilihan NTT.

Ke-18 calon yang sudah mendaftar itu adalah Martinus Siki, Sarah Lery Mboeik, Hilda Manafe, Abraham Liyanto, Agustinus Lesek, Fransiskus Salem, Bernardus Yohanes Raldi Doy, Asyera Respati A. Wulandero dan Flavianus Nestor Embun.

Selain Djata Dominikus, Syafrudin Atasoge, Lusia Adinda Dua Nurak, Martinus J.E. Medah, Fransiskus Ramli, Karel Yani Mboeik, Roni Nubatonis, David Sutarto dan Abdullah P. Ulumando.

"Sebenarnya ada 20 calon yang mendaftar, tetapi dua belum bisa diterima karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Mereka diberi kesempatan sampai Rabu, (11/7)," katanya.

Baca juga: Lima calon DPD Dapil NTT mendaftar

Berdasarkan hasil verifikasi faktual terhadap bakal calon, dari 37 bakal calon, masih ada 11 bakal calon yang belum memenuhi syarat.

Mereka yang belum memenuhi syarat ini masih perlu melakukan perbaikan kembali, sementara 26 bakal calon sudah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon.

"Bakal calon seluruhnya berjumlah 37 orang. 11 belum memenuhi syarat dan 26 bakal calon sudah memenuhi syarat dan sudah bisa mendaftar," katanya.

Dia menambahkan, pembukaan pendaftaran akan berlangsung hingga 11 Juli 2018.

Baca juga: Penolakan berkas bacalon DPD sesuai prosedur