KPU Kabupaten Kupang verifikasi ulang tujuh bakal calon DPD-RI

id NTT,bakal calon DPD-RI NTT,pemilu 2024

KPU Kabupaten Kupang verifikasi ulang tujuh bakal calon DPD-RI

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanis Tunbonat. (ANTARA/Benny Jahang)

KPU Kabupaten Kupang akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap syarat dukungan pemilih dari tujuh bakal calon anggota DPD-RI...
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur masih melakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah dokumen pendukung milik tujuh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dinilai masih kurang.

"KPU Kabupaten Kupang akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap syarat dukungan pemilih dari tujuh bakal calon anggota DPD-RI, karena sesuai hasil verifikasi tahap pertama masih ditemukan ada kekurangan dan harus diperbaiki oleh ketujuh bakal calon anggota DPD-RI itu," kata Juru Bicara KPU Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat di Kupang, Kamis, (16/3/2023).

Johanis Tunbonat mengatakan hal itu terkait proses verifikasi administrasi tujuh bakal calon DPD-RI.

Menurut dia dari 17 orang bakal calon DPD-RI  yang mendaftar ke KPU Provinsi NTT,  terdapat tujuh bakal calon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi tahap kedua.

 Ketujuh bakal calon anggota DPD-RI yang lolos verifikasi tahap pertama yakni  Asyera RA Wundalero, Elyas Tohanis Asamau, Ferdinandus Hasiman, Hironimus Mawo Dopo.

Selain itu terdapat bakal calon DPD RI NTT yakni Ivan Raymond Rondo, Maksimus Ramses Lalangkoe dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Sesuai hasil verifikasi tahap kedua kata dia terdapat kekurangan syarat dukungan pemilih sehingga  tujuh bakal calon anggota DPD-RI itu diberikan kesempatan  untuk melengkapi dokumen yang mengalami kekurangan tersebut.

Ia mengatakan proses verifikasi administrasi tahap kedua untuk perbaikan kekurangan dokumen mulai berlangsung  12 hingga 21 Maret 2023.

"KPU akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen yang belum lengkap seperti syarat dukungan pemilih dari tujuh bakal calon anggota DPD-RI  tersebut pada 21 Maret 2023, apakah sudah lengkap atau belum. Pada saat itu KPU akan buat berita acara untuk dikirim ke KPU Provinsi NTT," kata Jonis Tunbonat.

KPU Provinsi NTT kata dia akan melakukan penarikan sample untuk verifikasi faktual yang berlangsung pada 26 Maret hingga 8 April 2023 mendatang.

"Kami akan melakukan verifikasi faktual tahap kedua terhadap sample dukungan pemilih yang diberikan KPU Provinsi NTT," kata Johanis Tunbonat.

Baca juga: KPU NTT kembalikan berkas dukungan pemilih lima bakal calon DPD

Baca juga: KPU NTT: Delapan bakal calon anggota DPD lolos verifikasi