Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat 2.551 warga binaan pemasyarakatan (WPB) di NTT hingga saat ini telah menerima vaksinasi COVID-19.
"Proses vaksinasi terus berlangsung di lapangan untuk mencapai kekebalan komunitas sehingga lingkungan lapas/rutan lebih aman dari ancaman penularan COVID-19," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone ketika dihubungi di Kupang, Senin, (25/4).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan cakupan vaksinasi COVID-19 bagi WBP di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-NTT.
Marciana menyebutkan sejauh ini 2.551 WBP sudah divaksin COVID-19 dosis satu dari total jumlah WBP 2.903 orang.
Sementara itu, WBP yang telah menerima vaksin dosis dua 2.144 orang serta dosis penguat 518 orang.
"Masih ada sekitar 350 WBP yang belum divaksin namun akan segera menerimanya seiring dengan pelaksanaan di lapangan," katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi bagi WBP sejauh ini berjalan dengan lancar atas dukungan pemerintah daerah masing-masing melalui Dinas Kesehatan.
Ia menambahkan membangun koordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) daerah untuk bekerja sama mempercepat vaksinasi bagi WBP.
Baca juga: Kemenkumham NTT-DPRD TTS kolaborasi lindungi KI
Pelaksanaan vaksinasi, kata dia, terus dikebut di lapangan mencapai 100 persen sehingga lingkungan rutan/lapas lebih aman dan kebal dari ancaman COVID-19.
Baca juga: Staf Khusus Menkumham sebut Rutan So'e jadi contoh rutan bersih-asri
"Dengan begitu pelayanan yang diberikan baik kepada WBP maupun pengunjung tentu akan lebih optimal," katanya.
Kemenkumham NTT catat 2.551 WBP sudah divaksin COVID-19
...Proses vaksinasi terus berlangsung di lapangan untuk mencapai kekebalan komunitas sehingga lingkungan lapas/rutan lebih aman dari ancaman penularan COVID-19