Kampung Gurusina dibangun kembali setelah tiga tahun

id GURUSINA

Kampung Gurusina dibangun kembali setelah tiga tahun

Kampung adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u. Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur sebelum terbakar pada Senin (13/8) sore.(ANTARA Foto/istimewa)

Kampung Adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur yang terbakar pada Senin (13/8) sore, baru dapat dibangun kembali setelah tiga tahun berlalu.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kampung Adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur yang terbakar pada Senin (13/8) sore, baru dapat dibangun kembali setelah tiga tahun berlalu.

"Memang begitulah ritual adatnya, karena harus melalui tahapan pendinginan, agar musibah semacam kebakaran itu tidak terulang kembali," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu kepada Antara di Kupang, Rabu (22/8).

Marius menuturkan bahwa tradisi tersebut disampaikan oleh tokoh adat dan warga Kampung Gurusina ketika ia berkunjung ke lokasi itu berapa waktu lalu.

"Artinya kampung adat itu tidak langsung dibangun kembali, tetapi butuh waktu sekitar tiga tahun, karena harus melalui upacara ritual adat. Dan, inilah tatakrama yang harus kita hormati," katanya.

Warga kampung Gurusina menyebutnya "Setelah lumut bertumbuh baru  pembangunan kampung adat bisa dimulai".
Kampung adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u. Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur sebelum terbakar pada Senin (13/8) sore. (ANTARA Foto/istimewa)
Dia menjelaskan bahwa membangun rumah adat tidak sama halnya dengan membangun rumah penduduk pada umumnya yang semata-mata berurusan dengan material atau fisik pembangunan.

Ada berbagai tahapan ritual atau upacara adat yang harus dipenuhi masyarakat adat sebelum pembangunan fisik dimulai.

"Sehingga kalau Kampung Gurusina ini segera dibangun maka tokoh adat serta warga di kampung tersebut pasti tidak mau," katanya.

Dalam pandangan awam, kata Marius, kampung adat yang terbakar itu bisa akibat hubungan pendek arus listrik, tetapi dalam pandangan masyarakat adat, karena ada suatu masalah sehingga membuat warga kampung harus buka mata untuk merenungnya.

Dalam peristiwa kebakaran itu, tercatat 27 rumah adat hangus terbakar disertai satu rumah baca dari 33 rumah adat yang ada di Kampung Gurusina.
Kampung adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u. Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/8) terbakar yang mengakibatkan 27 dari 33 rumah adat yang ada ludes dijilat si jago merah. (ANTARA Foto/istimewa)