Warga Lamahalot desak polisi segera tangkap pelaku pengeroyok wartawan

id penganiayaan wartawan,wartawan Kupang dikeroyok,wartawan dipukul,kebebasan pers,warga suku Lamaholot,NTT,Polres Kupang Kota,kekerasan wartawan

Warga Lamahalot desak polisi segera tangkap pelaku pengeroyok wartawan

Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang Stephanus Jhon Kotan (kanan) menyerahkan surat pernyataan sikap terkait kasus pemukulan wartawan kepada Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (29/4/2022). (ANTARA/HO-Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang)

Demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi tradisi untuk membangun peradaban yang bermartabat di NTT...
Kupang (ANTARA) - Warga suku Lamaholot yang terhimpun dalam organisasi Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang,  Nusa Tenggara Timur, mendesak Kepolisian setempat untuk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan media daring berinisial FL.

"Kami mendesak Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan berat dan aktor intelektual yang berada di balik peristiwa premanisme ini," kata Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang Stephanus Jhon Kotan dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, (30/4).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pernyataan sikap warga Lamaholot (sebutan untuk suku yang mendiami wilayah bagian timur Pulau Flores, Pulau Adonara, Pulau Lembata, Pulau Solor, dan Pulau Alor) di Kupang terhadap kasus pengeroyokan wartawan media daring FL.

FL dikeroyok sekelompok orang tak dikenal seusai mengikuti jumpa pers di Kantor PT Flobamor di wilayah Naikolan Kota Kupang pada Selasa (26/4), yang mengakibatkan luka berat pada bagian wajah, kepala, dan dada sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang telah menyampaikan secara langsung dan menyerahkan surat penyataan sikap kepada Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota yang di antaranya mendesak Kepolisian agar segera menangkap pelaku pengeroyok dan aktor intelektual dalam kasus itu.

Jhon Kotan mengatakan pihaknya juga meminta para pelaku yang telah menganiaya saudara warga Lamaholot FL agar menyerahkan diri ke aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.

"Jikalau imbauan ini tidak dilaksanakan maka kami akan mengambil langkah yang sama seperti saudara lakukan terhadap warga kami," katanya

Pihaknya juga mendesak pemimpin PT Flobamor Hady Djawas untuk melakukan klarifikasi khusus sekaligus bertanggungjawab secara terbuka di hadapan keluarga besar Lamaholot atas peristiwa pengeroyokan FL.

Hal itu dikarenakan pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMG) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara itu yang mengundang korban untuk menggelar jumpa pers di Kantor PT Flobamor.

"Kami juga mendesak pihak manajemen PT Flobamor untuk segera menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang tersedia di depan kantor PT Flobamor, demi kepentingan proses hukum yang sementara berlangsung," katanya.

Keluarga Lamaholot Kupang menyatakan berkabung atas perilaku premanisme yang dilakukan di lingkungan PT Flobamor.

Baca juga: Kasus penganiayaan wartawan jadi perhatian khusus kapolres baru

Pihaknya juga menyeruhkan kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak perlu takut terhadap setiap aksi premanisme yang saat ini tumbuh subur di NTT, yang sedang berusaha untuk memberikan rasa takut kepada warga.

Baca juga: Ketua DPRD NTT minta polisi segera ungkap pengeroyokan wartawan

"Demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi tradisi untuk membangun peradaban yang bermartabat di NTT," katanya.