Kerukunan warga NTT bentuk organisasi pemuda di Kota Sorong

id Papua Barat

Kerukunan warga NTT bentuk organisasi pemuda di Kota Sorong

Suasana membenturkan organisasi pemuda yang dinamakan angkatan muda Flobamora atau AMFLORA Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu (8/5/2022) ANTARA/Ernes Broning Kakisina

Pembentukan organisasi pemuda tersebut berdasarkan surat keputusan pengurus Ikatan Keluarga Flobamora NTT Kota Sorong...
Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Kerukunan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk organisasi pemuda yang dinamakan angkatan muda Flobamora atau AMFLORA Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Organisasi pemuda sebagai sayap Ikatan Keluarga Flobamora NTT Kota Sorong resmi terbentuk dalam deklarasi sekaligus musyawarah besar pertama di Sorong, Minggu, (8/5/2022).

Ketua tim formatur pembentukan angkatan muda Flobamora Kota Sorong, Petrus Bolly Lamak mengatakan bahwa pembentukan organisasi pemuda tersebut berdasarkan surat keputusan pengurus Ikatan Keluarga Flobamora NTT Kota Sorong.

Dia mengatakan pembentukan organisasi pemuda NTT di Kota Sorong tersebut memiliki kekuatan besar dalam menghadapi berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karena itu, kata dia, pemuda NTT di Kota Sorong harus bangkit dan membangun solidaritas di tengah kemajemukan suku dan ras agar tetap eksis di kalangan masyarakat luas.

Petrus mengibarkan pembentukan organisasi pemuda NTT di Kota Sorong bagaikan selembar kertas putih tanpa goresan. Berawal dari nol penuh kekurangan dengan harapan organisasi ini dapat memajukan pemuda NTT di Kota Sorong.

Wakil Ketua Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong, Maxi Lau yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pembentukan organisasi pemuda ini merupakan sejarah bagi anak muda Flobamora NTT untuk berkarya ke arah yang lebih baik ke depannya.

Maxi mengajak masyarakat NTT untuk menghormati dan menjunjung tinggi apa yang telah dilakukan anak-anak muda Flobamora di Kota Sorong.

Dia menambahkan bahwa musyawarah pertama ini ada tahapan yang harus dilalui terutama pemilihan ketua. Siapapun yang menjadi ketua harus merangkul yang kalah dan sebaliknya yang kalah juga harus menerima kekalahan tersebut.

Baca juga: 18 pekerja asal NTT di Papua Barat meninggal dunia akibat kecelakaan maut

Baca juga: TNI-Polri tangkap penembak anggota Koramil Yalimo dan istri di Papua