200.000 KK di NTT tergolong fakir miskin

id Sosial

200.000 KK di NTT tergolong fakir miskin

Kepala Dinas Sosial NTT Willem Foni.

"Ada sekitar 200.000 KK yang masih tergolong fakir miskin atau sekitar 1,2 juta jiwa dari 5,6 juta jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Willem Foni.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur Willem Foni mengemukakan, masih tercatat sekitar 200.000 kepala keluarga (KK) di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini masih tergolong fakir miskin.

"Ada sekitar 200.000 KK yang masih tergolong fakir miskin atau sekitar 1,2 juta jiwa dari 5,6 juta jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu (15/9).

Menurut dia, kategori keluarga fakir miskin ini menjadi bagian dari sasaran utama program bantuan pemerintah karena menjadi acuan dalam penghitungan angka kemiskinan.

"Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data untuk dimasukkan dalam basis data terpadu, karena angka 200.000 KK fakir miskin itu merupakan data olahan tahun 2015," katanya.

Willem menjelaskan, kategori keluarga fakir miskin merupakan tingkat kesejahteran yang paling di bawah dari tiga kategori lainnya dalam kelompok masyarakat marginal di antaranya, hampir miskin, miskin, di bawah miskin.

Ia mengatakan, semua kategori kelompok masyarakat marginal ini menjadi sasaran bantuan dari pemerintah, salah satunya berupa bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

Baca juga: Pendataan Keluarga Miskin Harus Akurat

"Jadi tidak hanya fakir miskin yang mendapat Rastra tapi tiga kategori masyarakat marginal lainnya juga wajib mendapatkannya," katanya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan jumlah keluarga penerima manfaat Rastra di provinsi setempat tercatat mencapai sebanyak 597.000 kepala keluarga.

Bantuan Rastra ini akan terus disalurkan pemerintah sehingga secara bertahap dapat mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat marginal tersebut.

"Nantinya akan terus dievaluasi, sudah berapa keluarga yang sebelumnya kategori fakir miskin naik menjadi di bawah miskin, dan selanjutnya naik ke kategori miskin, dan hampir miskin," katanya menjelaskan.

Baca juga: Pemerintah alihkan penerima rastra ke BPNT