Kadisdik Kabupaten Kupang sesalkan kepala sekolah aniaya guru

id NTT,pengaiayaan guru,pengeroyokan guru

Kadisdik Kabupaten Kupang sesalkan kepala sekolah aniaya guru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan. ANTARA/Benny Jahang

...Kami menyesal karena kasus itu juga melibatkan keluarga dari Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba yang ikut memukul korban
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri Kepala SD Negeri Oelbeba Alexander Niti terhadap guru Anselmus Nale.

"Kami sangat sesalkan dengan terjadinya peristiwa itu karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut, apalagi video kekerasan itu sudah menjadi viral di media sosial," kata Imanuel Buan saat dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, (6/6/2022).

Imanuel Buan mengatakan bahwa penganiayaan dan pengeroyokan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama anggota keluarganya terhadap Anselmus Nale seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah secara baik.

"Kami menyesal karena kasus itu juga melibatkan keluarga dari Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba yang ikut memukul dan mengatasi korban," kata Imanuel Buan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menarik Anselmus Nale dari sekolah tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apabila yang bersangkut masih tetap bertugas.

Sesuai dengan keterangan Anselmus Nale, kata dia, telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kupang.

Terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan penganiayaan yang dialami Anselmus Nale yang viral di media sosial di NTT.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (1/6) sebagai dampak dari dinamika pertemuan para guru karena Anselmus Nale mengkritisi Kepala Sekolah Alexander Niti yang sering jarang masuk sekolah.

Baca juga: Kepolisian usut penganiayaan guru di Kabupaten Kupang

Baca juga: 195 guru di Kabupaten Kupang dilantik menjadi kepala SD-SMP


"Proses hukum tetap berjalan dan Dinas Pendidikan akan memberikan tindak tegas terhadap kepala sekolah tersebut, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah," katanya menegaskan.