Bentrok antarwarga Tanah Merah-Oebelo tetap diusut

id Bentrok

Bentrok antarwarga Tanah Merah-Oebelo tetap diusut

Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan (depan) sedang mengendalikan situasi di lapangan saat bentrok antarwarga Tanah Merah dan Oebelo di Kabupaten Kupang, Jumat (24/8). (ANTARA Foto/Benny Jahang)

"Proses penyelidikan dan penyidikan tetap akan kita lakukan guna mengungkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua orang warga dalam bentrok berdarah tersebut," kata AKBP Indera Gunawan.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan menegaskan pihaknya tetap akan mengusut kasus bentrok antarwarga Tanah Merah-Oebelo di Kupang Tengah yang menewaskan dua orang warga dari kedua belah pihak yang bertikai.

"Proses penyelidikan dan penyidikan tetap akan kita lakukan guna mengungkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua orang warga dalam bentrok berdarah tersebut," katanya kepada para wartawan di Mapolres Kupang, Babau, Rabu (19/9).

Ia menjelaskan sampai saat ini pihak kepolisian setempat masih terus mengumpulkan bukti-bukti hukum serta keterangan dari berbagai pihak yang bertikai pada saat itu untuk mengungkap para tersangka pelaku.

Indera mengatakan, kepolisian masih berkonsentrasi mengendalikan situasi keamanan di lapangan untuk menenangkan kedua kelompok, sehingga belum ada warga yang belum dimintai keterangan..

"Kami masih fokus mengendalikan situasi di lapangan. Syukur, kedua belah pihak mampu mengendalikan diri, sehingga situasi keamanan sudah mulai terasa kondusif dan aman," ujarnya.

Baca juga: Warga Tanah Merah dan Oebelo siap berdamai
Baca juga: Situasi keamanan di Oebelo sudah kondunsif


Kendati demikian, katanya menegaskan, proses hukum terhadap pelaku tindakan kriminal yang menyebabkan meletusnya bentrokan berdarah sampai akhirnya menimbulkan korban jiwa itu tetap akan diproses secara hukum.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai upaya damai bagi kedua pihak yang bertikai, Kapolres Kupang Indera Gunawan menegaskan bahwa hal itu menjadi urusan dan mewenangnya Pemerintah Kabupaten Kupang.

"Kami tidak campur sampai di situ, kepolisian hanya berurusan dengan masalah penegakan hukum. Perdamaian itu urusan Pemerintah Kabupaten Kupang," demikian AKBP Indera Gunawan.
Aparat Polres Kupang sedang menandu salah seorang korban yang tewas dalam bentrok antarwarga Tanah Merah di Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (24/8). (ANTARA Foto/Benny Jahang)