Korinus Masneno ambil alih tugas bupati Kupang

id Masneno

Korinus Masneno ambil alih tugas bupati Kupang

Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno, terhitung sejak Jumat (21/9), mengambilalih tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati Kupang, setelah Ayub Titu Eki masuk dalam DCT Pemilu 2019 dari Partai Golkar untuk DPR-RI. (ANTARA Foto/Benny Jahang)

"Pak Ayub (Titu Eki) sudah tidak aktif lagi sejak Jumat (21/9) karena masuk dalam DCT anggota DPR RI dari Partai Golkar. Tugas dan wewenangnya diambilalih oleh Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno," kata Martha Para Ede.
Kupang (AntaraNews NTT) - Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno mengambil alih tugas dan wewenang sebagai bupati Kupang setelah Bupati Kupang yang berkuasa selama 10 tahun, Ayub Titu Eki masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dari Partai Golkar untuk Pemilu Legislatif 2019.

"Pak Ayub (Titu Eki) sudah tidak aktif lagi sejak Jumat (21/9) karena masuk dalam DCT anggota DPR RI dari Partai Golkar. Tugas dan wewenangnya diambilalih oleh Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno," kata Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang Martha Para Ede kepada Antara di Kupang, Minggu (23/9).

Menurut Martha, pada hari Jumat (21/9), Ayub Titu Eki telah mengumumkan kepada masyarakat Kabupaten Kupang bahwa dirinya tidak lagi sebagai bupati di kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse.

Ia mengatakan seluruh inventaris pribadi milik Ayub Titu Eki, sudah diambil dari ruangan kerja bupati yang telah ditempatinya selama 10 tahun berkuasa.
Ayub Titu Eki menyatakan berhenti menjadi Bupati Kupang sejak ditetapkan masuk dalam DCT Pemilu 2019 dari Partai Golkar untuk DPR-RI.
"Ruangan kerja bupati sudah dalam keadaan kosong. Semua inventaris pribadi Ayub Titu Eki sudah diambil. Bahkan, dia juga sudah tidak lagi menempati rumah jabatan bupati," kata Martha.

Sejak Ayub Titu Eki menyatakan berhenti, segala tugas dan tanggungjawab bupati Kupang diambilalih oleh Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno yang telah terpilih menjadi Bupati Kupang periode 2018-2023 pada pilkada serentak 27 Juni 2018.

Martha mengatakan terhitung sejak Jumat (21/9), Wakil Bupati Kupang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai bupati Kupang sambil menunggu penetapan penjabat bupati oleh Gubernur NTT hingga dilantiknya Bupati Kupang terpilih pada bulan Maret 2019," kata Martha.